Langsung ke konten utama

ANALISIS EKSPOR CRUDE PALM OIL (CPO) INDONESIA

ANALISIS EKSPOR CPO INDONESIA
(Mata Kulian Ekonomi Internasional)
Suharno,SE, M.Si






Disusun oleh :
YANTI RAHMAWATI         C1A015003
DESSI WULANDARI          C1A015005



KEMENTERIAN RISET,TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
PURWOKERTO
2017




KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segaloa rahmat-Nya sehingga makalah yang ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pembuatan makalah yang berjudul “ANALISIS EKSPOR CPO DI INDONESIA”
Penulis berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Terlepas dari itu semua, penulis menyadari masih ada kekurangan dalam makalah ini untuk itu penulis meminta kritik dan saran demi terwujudnya paper yang lebih baik di waktu-waktu mendatang.




Purwokerto, 7 November  2017


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Minyak sawit adalah salah satu minyak yang paling banyak dikonsumsi dan diproduksi di dunia. Minyak yang murah, mudah diproduksi dan sangat stabil ini digunakan untuk berbagai variasi makanan, kosmetik, produk kebersihan, dan juga bisa digunakan sebagai sumber biofuel atau biodiesel. Kebanyakan minyak sawit diproduksi di Asia, Afrika dan Amerika Selatan karena pohon kelapa sawit membutuhkan suhu hangat, sinar matahari, dan curah hujan tinggi untuk memaksimalkan produksinya.
Indonesia adalah produsen dan eksportir terbesar minyak sawit di dunia. Produksi minyak sawit dunia didominasi oleh Indonesia dan Malaysia. Kedua negara ini secara total menghasilkan sekitar 85-90% dari total produksi minyak sawit dunia. Indonesia adalah produsen dan eksportir minyak sawit yang terbesar. Dalam jangka panjang, permintaan dunia akan minyak sawit menunjukkan kecenderungan meningkat sejalan dengan jumlah populasi dunia yang bertumbuh dan karenanya meningkatkan konsumsi produk-produk dengan bahan baku minyak sawit seperti produk makanan dan kosmetik. Sementara itu, pemerintah di berbagai negara sedang mendukung pemakaian biofuel. Mayoritas hasil produksi minyak kelapa sawit Indonesia diekspor. Negara-negara tujuan ekspor yang paling penting adalah RRT, India, Pakistan, Malaysia, dan Belanda.
Memang mayoritas dari minyak sawit yang diproduksi di Indonesia diekspor. Namun, karena populasi Indonesia terus bertumbuh (disertai kelas menengah yang berkembang pesat) dan dukungan pemerintah untuk program biodiesel, permintaan minyak sawit domestik di Indonesia juga terus berkembang. Meningkatnya permintaan minyak sawit dalam negeri sebenarnya bisa berarti bahwa pengiriman minyak sawit mentah dari Indonesia akan mandek di tahun-tahun mendatang jika pemerintah Indonesia tetap berkomitmen terhadap moratorium konversi lahan gambut.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.        Bagaimana kapasitas produksi Crude Palm Oil (CPO)  di Indonesia ?
2.        Bagaimana kebijakan pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia?
3.        Bagaimana ekspor Crude Palm Oil (CPO)  di Indonesia ?
4.        Bagaimana eksternalitas negatif dari produksi Crude Palm Oil (CPO) ?
5.        Bagaimana keunggulan komparatif dan keunggulan absolut Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia?

C.      TUJUAN
1.        Untuk mengetahui kapasitas produksi Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia.
2.        Untuk mengetahui kebijakan pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia
3.        Untuk mengetahui ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia.
4.        Untuk mengetahui eksternalitas negatif dari produksi Crude Palm Oil (CPO).
5.        Untuk mengetahui komparatif dan keunggulan absolut Crude Palm Oil (CPO).




BAB II
LANDASAN TEORI

A.      Ekspor
1.        Pengertian Ekspor
Kegiatan ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barang-barang dari dalam negeri keluar negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ekspor merupakan total barang dan jasa yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang, asuransi, dan jasa-jasa pada suatu tahun tertentu (Triyoso, 2004).
Kegiatan ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barang-barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ekspor merupakan total barang dan jasa yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang, asuransi, dan jasa-jasa pada suatu tahun tertentu (Utomo, 2000).
Ekspor adalah salah satu sektor perekonomian yang memegang peranan penting melalui perluasan pasar antara beberapa negara, di mana dapat mengadakan perluasan dalam suatu industri, sehingga mendorong dalam industri lain, selanjutnya mendorong sektor lainnya dari perekonomian (Baldwin, 2005).
Berdasarkan pendapat para ahli diatas mengenai ekspor, makna inti dari ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri dengan tujuan mencari keuntungan baik bagi perusahaan, individu, maupun bagi negara.

2.    Prosedur Ekspor
Prosedur ekspor adalah langkah-langkah atau persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan kegiatan ekspor barang.


  
Bagan 2.1 Prosedur Ekspor
sumber: djpen.kemendag.go.id
Dalam hal ini prosedur ekspor termasuk pengurusan dokumen-dokumen ekspor, persiapan barang ekspor, dan hal pembiayaan (Amir, 2004). Berikut adalah langkah-langkah untuk melengkapi prosedur ekspor:
a.         Korespondensi, yaitu eksportir melakukan korespondensi dengan importir di luar negeri untuk menawarkan komoditas yang mau dijual.
b.        Pembuatan Kontrak Dagang, setelah importir setuju dengan semua kondisi yang ditawarkan oleh eksportir, kontrak dagang segera dibuat.
c.         Penerbitan Letter of Credit (L/C), importir membuka L/C melalui bank koresponden di negaranya dan mengirimkan L/C tersebut ke bank devisa yang ditunjuk eksportir di Indonesia.
d.        Mempersiapkan barang ekspor, dengan diterimanya L/C, eksportir segera mempersiapkan barang yang dipesan importir.
e.         Mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), pendaftaran dilakukan ke bank devisa dengan melampirkan keterangan sanggup membayar apabila barang ekspornya terkena pajak ekspor.
f.         Pemesanan ruang kapal, dilakukan eksportir ke Perusahaan. Pelayaran Samudera atau perusahaan penerbangan.
g.        Pengiriman barang ke pelabuhan. Tahapan ini dapat dilakukan oleh eksportir sendiri melalui perusahaan jasa pengiriman barang.
h.        Pemeriksaan Bea Cukai, pihak Bea Cukai akan memeriksa barang-barang yang akan di ekspor beserta dokumennya. Setelah itu ia akan mendatangani pernyataan persetujuan muat yang ada pada PEB.
i.          Pemuatan barang ke kapal. Setelah PEB ditandatangani oleh pihak Bea Cukai, barang bisa dimuat ke kapal. Kemudian pihak pelayaran akan memberikan B/L kepada Eksportir.
j.          Surat Keterangan Asal Barang (SKA), surat ini bisa diperoleh dari Kanwil Depperindag atau kantor Depperindag setempat.
k.        Pencairan L/C, apabila barang sudah dikapalkan, eksportir bisa mencairkan L/C ke bank dengan menyerahkan syarat B/L, faktur, packing list.
l.          Pengiriman barang ke importir.
3.    Dokumen Ekspor
Jenis-jenis dokumen yang diperlukan dalam melakukan ekspor antara lain:
a.         Invoice
     Invoice adalah dokumen nota/ faktur penjualan barang ekpor/impor. Diterbitkan oleh penjual/ eksportir/ pengirim barang. Di dalam invoice ini wajib mencantumkan: nomer dan tanggal dokumen invoice, Nama pembeli/ importir/ penerima barang/ consignee/ applicant, Nama barang, harga per unit (dijual berdasarkan, pcs/ kgm/ cbm/ dozen/ lainnya), harga total seluruh barang, cara penyerahan barang (FOB, CNF, CIF / lainnya). Hal-hal diatas perlu ditulis didalam invoice, adapun informasi lain dapat disertakan seperti: nama kapal/ pesawat, no container, tempat muat dan bongkar dan sebagainya. Invoice ini juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung pajak / pungutan negara.
b.        Packing List
      Packing list adalah merupakan dokumen packing / kemasan yang menunjukkan jumlah, jenis serta berat dari barang ekspor/impor. Juga merupakan penjelasan dari uraian barang yang disebut di dalam commercial invoice. Diterbitkan oleh penjual/ eksportir/ pengirim barang. Di dalam Packing List ini wajib mencantumkan: nomer dan tanggal dokumen packing list, nama pembeli/ importir/ penerima barang/ consignee/applicant, nama barang, jumlah dan jenis pengemas, berat bersih dan kotor dari barang-barang tercantum. Hal-hal diatas perlu ditulis, adapun informasi lain dapat disertakan seperti: nama kapal/ pesawat, no. container, tempat muat dan bongkar dan sebagainya. Packing list ini juga digunakan sebagai dasar pemeriksaan barang oleh pihak-pihak terkait.
c.         COO/ SKA
      COO (Certificate of origin) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan suatu dokumen yang berdasarkan kesepakatan dalam suatu perjanjian antar negara baik perjanjian bilateral, regional maupun multilateral. Dokumen tersebut fungsinya sebagai “surat keterangan” yang menyatakan bahwa barang yang diekspor (atau diimpor) berasal dari suatu negara yang telah membuat suatu kesepakatan (agreement) dengan negara tersebut. Biasanya aggreement tersebut berkaitan dengan skema Free Trade Area dalam perdagangan internasional. Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang dibuat oleh eksportir (seller) dan disertakan pada saat mengirim / mengekspor barang ke suatu negara tertentu dimana negara penerima barang tersebut telah menyepakati suatu perjanjian untuk memberikan suatu kemudahan bagi barang dari negara asal (origin) untuk memasuki negara tujuan tersebut, sebagai contoh kemudahan berupa keringanan bea masuk atau dengan kata lain fasilitas preferensi berupa pembebasan sebagian atau keseluruhan bea masuk impor yang diberikan oleh negara tertentu. Selain itu SKA juga berfungsi sebagai dokumen yang menerangkan bahwa barang ekspor tersebut benar-benar berasal, dihasilkan atau diolah di negara asal yang disebutkan di dalamnya.
d.        L/C
       Letter of credit (L/ C) adalah surat dari bank ditujukan kepada eksportir yang menyatakan atas nama nasabah mereka (importir) akan membayar atau mengaksep draft yang diterbitkan oleh eksportir, dengan ketentuan semua syarat yang ditentukan dalam L/ C telah dipenuhi. L/ C pada umumnya cenderung ditujukan untuk kepentingan eksportir dan sebagai akibatnya eksportir akan mendesak importir agar menerbitkan L/ C guna kepentingannya sebelum pengapalan barang terjadi. L/ C dapat dikeluarkan oleh pedagang importir sendiri (merchant’s L/ C) tetapi mengingat resikonya maka sering dikehendaki L/ C yang dikeluarkan oleh bank (banker’s L/ C). Dari sudut pandangan importir, L/ C yang ia minta untuk diterbitkan oleh sebuah bank tertentu adalah import credit (outward credit) dan biasanya L/ C tersebutdinamakan demikian oleh importir dan bank penerbit L/ C (opening/ issuing bank). Sebaliknya dari sudut pandangan advising bank yang meneruskan L/ C tersebut kepada eksportir atau melakukan pembayaran bertindak sebagai negotiating bank, L/ C tersebut dinamakan export credit (inward credit).
e.         B/L
      Bill of lading (B/L) adalah dokumen perjalanan atau pemuatan. B/L dikeluarkan oleh pihak pengangkut baik pelayaran, penerbangan atau lainnya atau agennya yang menunjukkan bahwa pengirim mengirimkan barangnya dengan kesepakatan yang tertulis di dalam B/L tersebut. B/L ini jika oleh pelayaran lazim disebut Bill Of Lading (B/L) namun untuk maskapai penerbangan disebut Airwaybill, atau bahkan ada sebutan lain Ocean B/L, Marine B/L, Sea waybill. Apapun sebutan itu pada dasarnya sama adalah dokumen pengangkut, dan semua itu adalah dalam kategori B/L. Pendeknya B/L adalah bukti penyerahan / pengiriman barang dari pengirim kepada pelayaran untuk mengirimkan barangnya sampai ke tempat tujuan yang ditunjuk oleh si pengirim. Jadi B/L dapat berfungsi sebagai : Dokumen penyerahan barang dari eksportir kepada pihak ekspedisi, Dokumen kontrak perjalanan antara eksportir dengan perusahaan ekspedisi, Dokumen kepemilikan barang yang tertera dalam dokumen B/L. Dalam B/L wajib disebutkan : nomer dan tanggal B/L dan ditandatangani yang mengeluarkan, nama pengirim, penerima barang, pelabuhan muat, bongkar, nama sarana pengangkut, nama kapal atau pesawat dan nomor perjalanannya, nama, jumlah dan jenis barangnya, berat bersih atau kotor barang, model penyerahan barang, ongkos perjalanan dibayar dimuka atau dibelakang
f.     L/C
       Letter of credit (L/ C) adalah surat dari bank ditujukan kepada eksportir yang menyatakan atas nama nasabah mereka (importir) akan membayar atau mengaksep draft yang diterbitkan oleh eksportir, dengan ketentuan semua syarat yang ditentukan dalam L/ C telah dipenuhi. L/ C pada umumnya cenderung ditujukan untuk kepentingan eksportir dan sebagai akibatnya eksportir akan mendesak importir agar menerbitkan L/ C guna kepentingannya sebelum pengapalan barang terjadi. L/ C dapat dikeluarkan oleh pedagang importir sendiri (merchant’s L/ C) tetapi mengingat resikonya maka sering dikehendaki L/ C yang dikeluarkan oleh bank (banker’s L/ C). Dari sudut pandangan importir, L/ C yang ia minta untuk diterbitkan oleh sebuah bank tertentu adalah import credit (outward credit) dan biasanya L/ C tersebutdinamakan demikian oleh importir dan bank penerbit L/ C (opening/ issuing bank). Sebaliknya dari sudut pandangan advising bank yang meneruskan L/ C tersebut kepada eksportir atau melakukan pembayaran bertindak sebagai negotiating bank, L/ C tersebut dinamakan export credit (inward credit).
f.     Sales Contract
    Sales contract adalah dokumen/surat persetujuan antara penjual dan pembeli yang merupakan follow-up dari purchase order yang diminta importer. Isinya mengenai syarat-syarat pembayaran barang yang akan dijual, seperti harga, mutu, jumlah, cara pengangkutan, pembayaran asuransi dan sebagainya. Kontrak ini merupakan dasar bagi pembeli untuk mengisi aplikasi pembukaan L/C kepada Bank



B.        Quality control
1.        Pengertian Quality control
Quality control adalah semua usaha untuk menjamin (assurance) agar hasil dari pelaksanaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan memuaskan konsumen. Quality control menentukan komponen-komponen mana yang rusak dan menjaga agar bahan-bahan untuk produksi mendatang jangan sampai rusak. Pengendalian kualitas merupakan alat bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas produk bila diperlukan, mempertahankan kualitas yang sudah tinggi dan mengurangi jumlah bahan yang rusak (Reksohadiprojo, 1995). Quality control adalah prosedur yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa produk yang diproduksi atau servis yang diberikan sesuai dengan kriteria kualitas dan memenuhi persyaratan dari klien atau pelanggan. Quality control adalah fungsi penting dalam sebuah proses produksi karena melibatkan pemeriksaan produk sebelum produk tersebut dikapalkan ke pelanggan (Reddy, dkk, 2010).
Kualitas secara umum adalah membuat produk atau jasa yang tepat pada waktunya, pantas digunakan dalam lingkungan, memiliki zero defacts dan memusakan konsumen (Pond, 1995).
Kata quality atau kualitas sudah tidak asing lagi ditelinga kita bahkan melekat dalam kehidupan sehari-hari kita. Ketika kita membeli sebuah barang, selain harga yang terjangkau kita pasti menginginkan kualitas yang baik. Ketika bepergian, kita pastimemilih maskapai penerbangan yang menawarkan kualitas yang baik. Jadi quality adalah hal yang sangat penting baik bagi produsen maupun konsumen produk dan jasa.
Untuk dapat diterima dengan baik dipasar, perusahaan harus menerapkan perbaikan dan pengendalian kualitas dengan baik dan benar karena kualitas merupakan hal penting dalam kesuksesan sebuah produk dan jasa. Perusahaan lebih memilih untuk meningkatkan kualitas daripada menurunkan harga yang berdampak pada penurunan kualitas.
2.        Prinsip Dasar Quality control
      Pada dasarnya, prinsip-prinsip dasar quality control tercakup dalam tiga tahap berikut, dimana penerapannya akan berbeda tergantung pada industri terkait:
a.        Material Control
     Material control adalah pekerjaan dari proses quality control untuk melakukan inspeksi dan menangani masalah kualitas sebelum proses perakitan dimulai. Melakukan inspeksi terhadap kualitas material yang akan digunakan dalam proses produksi adalah sangat krusial karena material yang tidak sesuai standar akan menghasilkan produk yang tidak sesuai dengan standar kualitas.
b.        Process Control
      Process control mencakup pengawasan kualitas selama proses perakitan untuk mendeteksi dan menangani masalah-masalah yang mungkin timbul sebagai akibat dari perakitan. Perusahaan perlu melakukan kontrol proses agar dapat dengan sesegera mungkin memperbaiki komponen-kompenen yang mungkin rusak selama proses produksi sehingga masalah dapat terselesaikan sebelum material menjadi produk jadi. 
c.         Finished product inspection
Merupakan proses terakhir sebelum produk di distribusikan untuk di jual kepada pelanggan. Perusahaan perlu memastikan bahwa produk yang dihasilkan dan kemudian akan dijual kepada pelanggan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan dan memenuhi kriteria pelanggan. Tujuan dari setiap perusahaan adalah sama yaitu untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi dan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan/harapan pelanggan, memenuhi syarat ISO dan dapat bersaing di pasar. Salah satu cara untuk memastikan bahwa standar kualitas yang diinginkan telah tercapai dengan biaya dan waktu yang tepat adalah dengan menerapkan quality control dalam organisasi tersebut. 
              Tidak peduli seberapa bagus produk dan servis yang ditawarkan, atau seberapa hebat layanan pelanggan sebuah perusahaan jika tidak memiliki sistem pengendalian mutu atau quality control yang efektif. Seperti yang kita ketahui, kabar buruk akan tersebar dengan cepat dan hal ini adalah fakta terutama dalam dunia bisnis. Mungkin hanya ada satu orang yang tidak puas dengan produk dan servis yang kita tawarkan, tetapi kita tidak boleh mengabaikan ketidakpuasan tersebut, karena apa yang terjadi jika seseorang yang tidak puas tersebut memutuskan untuk memberi tahu teman-temannya, kemudian teman nya memberi tahu teman yang lain, atau mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial seperti facebook dan twitter dimana individu ini bisa mempengaruhi ribuan pelanggan potensial kita, seperti hal nya yang mungkin terjadi pada produsen furniture yang menarik produk nya dari pasaran karena adanya kerusakan pada bagian furmiture yang telah dipasarkan. 
       3.       Manfaat Quality control
Berikut adalah beberapa manfaat quality control :
a.       Keseragaman
     Baik menyediakan produk atau jasa layanan, cacat apapun dalam produk dan servis akan berakibat buruk bagi perusahaan dan dapat menurunkan reputasi / kredibilitas. Program quality control di design untuk mencegah dan mengurangi cacat yang mungkin muncul dalam produk dan servis perusahaan.
b.        Deteksi dini di proses manufaktur
      Quality control memungkinkan perusahaan untuk mendeteksi adanya produk yang cacat dan memperbaiki mereka sebelum mencapai konsumen akhir.
c.       Deteksi dalam industri jasa
     Quality control atau feedback survey dapat didistribusikan kepada pelanggan untuk memantau tingkat kepuasan pelanggan sehingga perusahaan dapat menggunakan informasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan nya.
d.      Prevention / Pencegahan
      Menurut Juran dalam bukunya Quality control Handbook 1998, biaya untuk mendeteksi cacat produk rata-rata 20 sampai 40 persen dari total penjualan. Quality control dapat membantu untuk mencegah cacat produk dengan mengidentifikasikan masalah sebelum terjadi.
e.       Pertimbangan
       Menurut pengacara litigasi produk cacat Denver, ribuan orang terluka setiap tahunnya karena produk yang cacat. Menerapkan quality control dapat membantu perusahaan menghemat jutaan dollar dalam tuntutan hukum atas produk yang cacat.
Dengan menerapkan quality control, perusahaan dapat memanfaatkan waktu dengan baik dalam proses produksi karena mengurangi re-work atas barang yang cacat, meningkatkan profitabilitas perusahaan, serta mempertahankan pelanggan yang sudah ada dan menarik pelanggan baru.
Pada dasarnya perusahaan harus kembali kepada prinsip Total Quality Management dimana perbaikan kualitas adalah proses yang berfokus kepada pemuasan kebutuhan pelanggan memerlukan kerja keras dan sikap mental untuk selalu melakukan perbaikan terus menerus melibatkan seluruh kekuatan sumber daya dalam perusahaan.
Quality control memungkinkan perusahaan untuk melakukan tindak pencegahan atas kemungkinan masalah yang timbul, dan meningkatkan jaminan mutu untuk produk dan jasa yang akan ditawarkan kepada pelanggan. Dengan demikian, kredibilitas dan kualitas perusahaan dimata pelanggan akan lebih di hargai.
Quality control merupakan suatu kegiatan untuk memastikan apakah kebijakan dalam hal mutu atau ukuran seberapa dekat sebuah barang atau jasa memiliki kesesuaian dengan standar-standar yang dicantumkan yang dapat tercermin dalam hasil akhir atau pengendalian kualitas dapat dikatakan juga sebagai usaha untuk mempertahankan mutu dan kualitas dari barang yang dihasilkan agar sesuai dengan spesifikasi produk yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan-kebijakan perusahaan (Yusuf, 2009).
4.        Tujuan Quality control
      Tujuan quality control adalah agar tidak terjadi barang yang tidak sesuai dengan standar mutu yang diinginkan (second quality) terus-menerus dan bisa mengendalikan, menyeleksi, menilai kualitas, sehingga konsumen merasa puas dan perusahaan tidak rugi.
     Tujuan Pengusaha menjalankan adalah untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang fleksibel dan untuk menjamin agar pelanggan merasa puas, investasi bisa kembali, serta perusahaan mendapat keuntungan untuk jangka panjang. Bagian pemasaran dan bagian produksi tidak perlu melaksanakan, tetapi perlu kelancaran dengan memanfaatkan data, penelitian dan testing dengan analisa statistik dari bagian quality control yang disampaikan kepada pihak produksi untuk mengetahui bagaimana hasil kerjanya sebagai langkah untuk perbaikan. Saat pelaksanaan penguji quality control dan testing bila ditemukan beberapa masalah khusus, perlu dibuat suatu study agar dapat digunakan untuk mengatasi masalah di bagian produksi tersebut.
             Di samping tersebut di atas tugas bagian quality control yaitu jika terjadi komplain, mengadakan cek ulang dan menyatakan kebenaran untuk bisa diterima secara terpisah lalu dilaporkan kepada departemen terkait untuk perbaikan proses selanjutnya. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Pengendalian biaya (Cost Control)
     Tujuannya adalah agar produk yang dihasilkan memberikan harga yang bersaing (Competitive price)
b.        Pengendalian Produksi (Production Control)
      Tujuanya adalah agar proses produksi (proses pelaksanaan ban berjalan) bisa lancar, cepat dan jumlahnya sesuai dengan rencana pencapaian target.
c.         Pengendalian Standar Spesifikasi produk
     Meliputi aspek kesesuaian, keindahan, kenyamanan dipakai dan sebagainya, yaitu aspek-aspek fisik dari produk. 
d.        Pengendalian waktu penyerahan produk (delivery control) 
       Penyerahan barang terkait dengan pengaturan untuk menghasilkan jumlah produk yang tepat waktu pengiriman, sehingga dapat tepat waktu diterima oleh pembeli.
B.       KEUNGGULAN MUTLAK
Keunggulan mutlak dikatakan mutlak karena suatu negara dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain berarti negara tersebut hanya mengeluarkan sedikit biaya atau biaya terendah dalam memproduksi suatu barang. Dalam hal ini juga dipertimbangkan berapa hari dan jumlah sumber daya yang digunakan. Sebagai contoh misalnya :

DATA KEBUTUHAN HARI KERJA UNTUK MEMBUAT BARANG PRODUKSI
Negara
produksi
INDONESIA
SWISS
JAM TANGAN
6
2
KERAMIK
2
4




Dalam hal ini maka Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi keramik dan Swiss memiliki keunggulan mutlak dalam produksi jam. Sehingga akibatnya Indonesia akan mengekpor keramik dan Swiss akan mengekspor produksi jam tangannya. Disini akan terjadi perdagangan karena adanya barang yang dapat diperoleh dengan murah sebab harga barang yang murah itu dengan sendirinya akan menggeser barang yang lebih mahal dari pasaran hal ini dikarenakan efisien tadi yaitu dengan harga yang murah mendapatkan hasil yang besar dan sesuai.
C.      KEUNGGULAN KOMPARATIF 
Karena adanya kemajuan teknologi , mesin-mesin yang canggih serta tenaga kerja yang terampil terkadang suatu negara dapat memproduksi semua barang secara efisien sehingga menurut David Ricardo dalam hal ini maka negara tersebut hanya akan mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah, maka dengan demikian suatu negara tidak akan mengalami kerugian.
       Misalkan saja:

DATA KEBUTUHAN HARI KERJA UNTUK MEMBUAT BARANG PRODUKSI
Negara
Produksi
INDONESIA
SWISS
JAM TANGAN
6
2
KERAMIK
6
4
       Dari data diatas maka dapat kita lihat bahwa:
       Swiss        : 2 jam tangan = 4 keramik, berarti 1 jam tangan = 2 keramik
       Indonesia : 6 jam tangan = 6 keramik, berarti 1 jam tangan = 1 keramik
               Dengan demikian maka Swiss memiliki keunggulan komparatif dalam produksi jam tangan dan Indonesia unggul dalam produksi keramik. Dengan demikian maka akan mendorong perdagangan antar negara dimana dari hal tersebut maka Indonesia akan mengekspor keramik dan Swiss akan mengekspor jam tangan, dengan demikian maka kedua negara sama – sama mendapatkan keuntungan.




BAB III
PEMBAHASAN

A.      KAPASITAS PRODUKSI CRUDE PALM OIL (CPO) INDONESIA


Tabel di atas menunjukkan bahwa produksi kelapa sawit naik drastis selama satu dekade terakhir. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan Indonesia bisa memproduksi paling tidak 40 juta ton kelapa sawit per tahun mulai dari tahun 2020. Industri perkebunan dan pengolahan sawit adalah industri kunci bagi perekonomian Indonesia: ekspor minyak kelapa sawit adalah penghasil devisa yang penting dan industri ini memberikan kesempatan kerja bagi jutaan orang Indonesia. Dalam hal pertanian, minyak sawit merupakan industri terpenting di Indonesia yang menyumbang di antara 1,5 - 2,5 persen terhadap total produk domestik bruto (PDB). Hampir 70% perkebunan kelapa sawit terletak di Sumatra, tempat industri ini dimulai sejak masa kolonial Belanda. Sebagian besar dari sisanya - sekitar 30% - berada di pulau Kalimantan.
·         Sumatera
·         Kalimantan
Dalam hal geografi, Riau adalah produsen minyak sawit terbesar di Indonesia, disusul oleh Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat . Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah total luas area perkebunan sawit di Indonesia pada saat ini mencapai sekitar 11.9 juta hektar; hampir tiga kali lipat dari luas area di tahun 2000 waktu sekitar 4 juta hektar lahan di Indonesia dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Jumlah ini diduga akan bertambah menjadi 13 juta hektar pada tahun 2020.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memainkan peran yang sangat sederhana di sektor kelapa sawit Indonesia karena mereka memiliki perkebunan yang relatif sedikit, sementara perusahaan-perusahaan swasta besar (misalnya, Wilmar Group dan Sinar Mas Group) dominan karena menghasilkan sedikit lebih dari setengah dari total produksi minyak sawit di Indonesia. Para petani skala kecil memproduksi sekitar 40 persen dari total produksi Indonesia. Namun kebanyakan petani kecil ini sangat rentan keadaannya apabila terjadi penurunan harga minyak kelapa sawit dunia karena mereka tidak dapat menikmati cadangan uang tunai (atau pinjaman bank) seperti yang dinikmati perusahaan besar.

Dalam hal geografi, Riau adalah produsen minyak sawit terbesar di Indonesia, disusul oleh Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah total luas area perkebunan sawit di Indonesia pada saat ini mencapai sekitar 11.9 juta hektar; hampir tiga kali lipat dari luas area di tahun 2000 waktu sekitar 4 juta hektar lahan di Indonesia dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Jumlah ini diduga akan bertambah menjadi 13 juta hektar pada tahun 2020.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memainkan peran yang sangat sederhana di sektor kelapa sawit Indonesia karena mereka memiliki perkebunan yang relatif sedikit, sementara perusahaan-perusahaan swasta besar (misalnya, Wilmar Group dan Sinar Mas Group) dominan karena menghasilkan sedikit lebih dari setengah dari total produksi minyak sawit di Indonesia. Para petani skala kecil memproduksi sekitar 40 persen dari total produksi Indonesia. Namun kebanyakan petani kecil ini sangat rentan keadaannya apabila terjadi penurunan harga minyak kelapa sawit dunia karena mereka tidak dapat menikmati cadangan uang tunai (atau pinjaman bank) seperti yang dinikmati perusahaan besar.
B.       KEBIJAKAN PERDAGANGAN CPO INDONESIA
     Beberapa tahun ini terjadi beberapa kali perubahan kebijkan serta penggunaan istilah dalam penggunaan tarif atas ekspor CPO di Indonesia.Kebijakan ini e dalam tiga bagian yaitu periode :
1.            Pemberlakuan pungutan Ekspor
2.            Pemberlakuan Pajak Ekspor
3.            Pemberlakuan Bea Keluar
            Melalui SK Memperindag no.456/MPP/Kep/1997 pemerintah kemudian mengambil tindakan darurat dengan alokasi kuota ekspor 25% dari total produksi itupun hanya untuk 15 kelompok produsen sawit yang ditunjuk ,sedangkan pengusaha diluar itu dilarang ekspor.Besaran tarif pungutan eskpornya oleh Menteri Keuangan diatur melalui PMK No.92/PMK.02/2005 tanggal 10 Oktober 2005.Tarif pungutan eskpor atas CPO sebesar 3% berdasarkan kebijakan tersebut..Perihal tarif pungutan ekspor dijabarkan pada tabel berikut :
Besaran Tarif Pungutan Eskpor Berdasarkan Tingkat Harga U$$/MT
Tingkat harga U$$/MT
Besarnya tarif PE/MT
CRUDE PALM OIL (CPO)

a.
Harga referansi >550
0 %
b.
Harga referansi 550-650
2.5 %
c.
Harga referansi 650-750
5 %
d.
Harga referansi 750-850
7.5 %
e.
Harga referansi <850
10 %
Sumber : Lampiran KMK No.94//KMK/011/2007
Harga referensi yang berlaku di tahun 2007,mengalami perubahan di tahun 2008 melali PMK.No 159/PMK.011/2008 dengan rincian sebagai berikut :
Tingkat harga U$$/MT
Besarnya tarif PE/MT
CRUDE PALM OIL (CPO)

a.
Harga referansi >700
0 %
b.
Harga referansi 701-750
1.5 %
c.
Harga referansi 800-850
3 %
d.
Harga referansi  801-850
4.5 %
e.
Harga referansi 851-900
6 %
f.
Harga referansi 901-950
7.5 %
g.
Harga referansi 951-1000
10 %
h.
Harga referansi 1001-1050
12.5 %
i.
Harga referansi 1051-1100
15 %
j.
Harga referansi 1101-1150
17.5 %
k.
Harga referansi 1151-1200
20 %
l.
Harga referansi 1201-125012
22.5 %
m.
Harga referansi >1251
25 %
Kebijakan tarif ekspor dilakukan pemerintah untuk membatasi sahingga pasaokan minyak kelapa sawit dalam negeri terpenuhi untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng yang merupkan kebutuhan pokok masyarakat.Peraturan ini telah diberlakukan sejak tahun 1978 dan selalu berubah-ubah seiiring berjalannya waktu Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No.09/PMK.011/2008,besar Pungutan Pajak (PE) yang berlaku bulan Juli 2008 adalah 20%.Sedangkan besar PE ditetapkan sebagai berikut :
                        PE= Tarif PE (%) X Jumalah satuan barang X nilai kurs
      Keterangan :
      PE       : Pungutan pajak
      HPE    : Harga Patokan ekspor
      HPE ditetapkan setia bulan oleh Menteri Perdagangan ,berdasarkan harga rata-rata internasional .
      Berikut ini HPE yang berlaku dari tanggal 1 Juli 2008-31 Juli 2008 :
            No
Uraian
Pos Tarif
HPE
1.
Buah & Kernel kelapa sawit
1207.99.20.00
U$$ 840/MT
2.
Crude Palm Oil (CPO)
1511.10.00.00
U$$ 1144/MT
3.
RbD PO
1511.90.90.10
U$$1202/MT
4.
Rbp Palm Olein
1511.90.90.20
U$$ 1261/MT
Kelapa Sawit, CPO, dan Produk Turunannya
Besarnya tarif pungutan ekspor 3% :
1.      Kelap Sawit/ Tandan Buah Segar dan Inti (Biji) Kelapa Sawit;
2.      Crude Palm Oil (CPO).
Besarnya tarif pungutan ekspor 1% :
1.      Crude Olein (CRD Olein);
2.      Refined Bleached Deoderized Palm Oil (RBD PO);
3.      Refined Bleached Deoderized Palm Olein (RBD Olein).

Dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah dengan adanya pajak ekspor yaitu mengurangi pendapatan produsen perkebunan kelapa sawit, menguntungkan negara eksportir lain berdampak kehilangan pasar. Hal ini menyebabkan crude palm oil CPO Indonesia memiliki daya saing yang rendah di pasar Internasional.
Untuk meningkatkan perkembangan di industri hilir sektor kelapa sawit, pajak ekspor untuk produk minyak sawit yang telah disuling telah dipotong dalam beberapa tahun belakangan ini. Sementara itu, pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) berada di antara 0%-22,5% tergantung pada harga minyak sawit internasional. Indonesia memiliki 'mekanisme otomatis' sehingga ketika harga CPO acuan Pemerintah (berdasarkan harga CPO lokal dan internasional) jatuh di bawah 750 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton, pajak ekspor dipotong menjadi 0%. Ini terjadi di antara Oktober 2014 dan Mei 2016 waktu harga acuan ini jatuh di bawah 750 dollar AS per metrik ton.
Masalahnya, bebas pajak ekspor berarti Pemerintah kehilangan sebagian besar pendapatan pajak ekspor (yang sangat dibutuhkan) dari industri minyak sawit. Maka Pemerintah memutuskan untuk mengintroduksi pungutan ekspor minyak sawit di pertengahan 2015. Pungutan sebesar 50 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton diterapkan untuk ekspor minyak sawit mentah dan pungutan senilai 30 dollar AS per metrik ton ditetapkan untuk ekspor produk-produk minyak sawit olahan. Pendapatan dari pungutan baru ini digunakan (sebagian) untuk mendanai program subsidi biodiesel Pemerintah.
Berdasarkan data yang dirilis Indonesia Palm Oil Statistic pada 2008, CPO dan produk turunannya berhasil menguasai 70 persen Bea Keluar dan mengalahkan kulit, kayu, serta biji kakao. Bea keluar ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dengan melibatkan Kementerian Perdangan lewat menghitung dua komponen. Harga patokan ekspor (ditetapkan berkala) dan harga harga referensi (harga rata-rata internasional)
Kementerian perdagangan kemudian menetapkan  HPE dengan berpedoman ke harga rata-rata CPO CIF (Cost, Insurance, and Freight) Rotterdam satu bulan sebelum penetapan. Karena alasan itu, pemasukan pajak ekspor dari CPO ini juga cenderung tidak stabil walau ada tren meningkat. Ditambah lagi, pemerintah beberapa kali merubah peraturan terkait bea keluar. Pada Oktober 2014, pemerintah menetapkan bea keluar CPO menjadi 0 persen namun menambahkan pungutan CPO. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Indonesia Corruption Watch, nilai Pajak Ekspor CPO dan turunannya encapai Rp268 miliar pada tahun 2004. Angka itu meningkat pada tahun 2005 menjadi Rp286 miliar. Peneriman pajak ekspor melonjak tajam pada tahun 2006 dan 2007. Pemerintah menetapkan tarif ekspor sebesar 3 persen pada tahun 2006 dan 6 persen pada 2007. Akibat tarif yang berlipat ini, pendapatan negara dari CPO terus melonjak dari Rp.982 Milliar (2006), naik menjadi Rp.3.8 Triliun pada tahun 2007.
Perubahan skema dari Pajak Ekspor menjadi Bea Keluar pada 2008 membawa pemasukan sebesar Rp12, 2 triliun untuk negara. Namun karena penurunan harga sawit, bea keluar Indonesia pada 2009 turun menjadi Rp508 miliar. Angka ini kembali naik pada 2010 menjadi Rp8 triliun. Selain pajak ekspor CPO, kelapa sawit sehausany juga dapat memberi pemasukan yang cukup besar dari sisi perkebunan. Beberapa poin pemasukan tersebut berasal dari alih fungsi hutan untuk perkebunan sawit. Salah satunya lewat lewat mempekuat pemasukan lewat perizinan dan PBB. Hal ini yang dinilai ICW lewat laporannya belum banyak digali secara maksimal. Contohnya, Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berikutnya berasal  dari Provisi Sumber daya Hutan (PSDH) sebagai pengganti nilai intristik dari hasil yang dipungut dari hutan Negara. Terakhir, Dana Reboisasi (DR), berupa dana jaminan atas kelestarian hutan yang selama ini diberlakukan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk menghitung potensi penerimaan menggunakan data luas lahan (Ha), volume kayu (m ), harga patokan tegakan kayu seperti tarif PSDH dan DR, seperti terlihat pada tabel dibawah.

C.      EKSPOR MINYAK SAWIT INDONESIA

 

Laju pertumbuhan rata-rata volume ekspor kelapa sawit selama 2007-2012 sebesar 12,19% per tahun dengan peningkatan nilai ekspor rata-rata 22,24% per tahun. Realisasi ekspor komoditas kelapa sawit tahun 2012 telah mencapai volume  20,57 juta ton (minyak sawit/CPO dan minyak sawit lainnya) dengan nilai US $19,35 milyar.  Neraca perdagangan untuk komoditas kelapa sawit tahun 2012 telah mencapai US $19,34 milyar. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan kelapa sawit antara lain masih beredarnya benih palsu, sulitnya diperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan/perbankan, terbatasnya infrastruktur dan produktivitas tanaman yang belum optimal serta semakin maraknya kampanye negatif kelapa sawit.
D.      EKSTERNALITAS NEGATIF PRODUKSI CRUDE PALM OIL (CPO)
Perkebunan kelapa sawit indonesia dijalankan tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan karena hampir dari setengah luasan kebun sawit di Indonesia dilakukan dengan membuka hutan hujan yang di dalamnya terdapat ribuan spesies unik tropik sehingga mengancam kelestarian spesies-spesies tersebut.
1.        Perkebunan kelapa sawit mengurangi kemampuan hutan mengkonversi CO2 sehingga perkebunan kelapa sawit mendorong global warming lebih cepat.
2.        Pembukaan kelapa sawit menimbulkan masalah sosial karena perkebunan kelapa sawit mempekerjakan pekerja secara tidak layak dan hampir mirip dengan perbudakan
3.        Pembukaan kebun kelapa sawit di suatu wilayah menimbulkan konflik sosial karena kebutuhan pekerja di kelapa sawit sangat banyak sehingga perusahaan mendatangkan pekerja dari luar wilayah tersebut dengan sangat banyak, dan masuknya orang asing mengakibatkan konflik horisontal.
4.        Janji bahwa pembukaan kelapa sawit akan meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak tercapai.
·           Aspek lingkungan perkebunan kelapa sawit
Perluasan perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan pemindahan lahan dan sumberdaya, perubahan luar biasa terhadap vegetasi dan ekosistem setempat. Lingkungan menjadi bagian yang sangat rawan terjadi perubahan kearah rusaknya lingkungan biofisik yang terdegredasi serta bertambahnya lahan kritis. apabila dikelola secara tidak bijaksana. Aspek lingkungan mempunyai dimensi yang sangat luas pengaruhnya terhadap kualitas udara dan terjadinya bencana alam seperti kebakaran, tanah longsor, banjir dan kemarau akibat adanya perubahan iklim global.
Hutan mempunyai fungsi ekologi yang sangat penting, antara lain, hidro-orologi, penyimpan sumberdaya genetik, pengatur kesuburan tanah hutan dan iklim serta rosot (penyimpan, sink) karbon, Hutan juga berfungsi sebagai penyimpan keanekaragaman hayati. Ekspansi perkebunan kelapa sawit memiliki dampak-dampak besar bagi penduduk Indonesia Umumnya, khususnya Masyarakat di Kalimantan dan Sumatra yang merupakan basis area perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia.
Kerusakan dan degradasi hutan menyebabkan perubahan iklim dengan dua cara. Pertama, menggunduli dan membakar hutan melepaskan karbondioksida ke atmosfir dan kedua, wilayah hutan yang berfungsi sebagai penyerap karbon berkurang. Peran hutan dalam mengatur iklim sangat penting sehingga jika kita terus menghancurkan hutan tropis, maka kita akan kalah dalam memerangi perubahan iklim. Hutan adalah rumah bagi keanekaragaman hayati dunia -- jutaan binatang dan tumbuhan. Terlebih lagi, jutaan masyarakat asli hutan bergantung kepada hutan sebagai sumber kehidupan mereka.
Budidaya tanaman kelapa sawit menerapkan sistem monokultur yang mensyaratkan pembersihan awal pada lahan yang akan digunakan (land clearing). Secara ekologis, memang pola monokultur lebih banyak merugikan karena penganak-emasan tanaman tersebut akan berdampak pada penghilangan (atau pengurangan tanaman lain). Jika lahan baru yang dibuka berupa hutan, maka tentu saja ini akan berdampak pada berkurangnya -atau bahkan hilangnya- keanekaragaman hayati yang sudah ada sebelumnya. Keanekaragaman hayati membentuk ekosistem yang kompleks dan saling melengkapi, gangguan atas ekosistem tentu akan mengganggu keseimbangan alam, misalnya pada hilangnya aktor-aktor alam yang berperan dalam rantai makanan. Kehilangan satu aktor yang ada pada rantai makanan dalam posisi lebih tinggi dari aktor lainnya akan menyebabkan peningkatan populasi aktor dibawahnya tanpa dikontrol oleh predator alami yang ada di atasnya. Bisa dibayangkan jika ledakan populasi itu merupakan ancaman bagi populasi lain. Contoh paling gampang adalah populasi yang menganggu dan kemudian disebut hama.
Pada beberapa kasus, pembukaan lahan hutan -tidak hanya lahan sawit- diikuti dengan pembakaran untuk mempercepat proses land clearing. Kasus asap yang muncul dari kebakaran (atau pembakaran) hutan sangat sering muncul beberapa waktu lalu dan kita semua sudah tahu dampaknya. Adapun untuk lahan yang sudah beroperasi, kegiatan pertanian dan perkebunan, seperti aktivitas pemupukan, pengangkutan hasil, termasuk juga pengolahan tanah dan aktivitas lainnya, secara kumulatif telah mengakibatkan tanah mengalami penurunan kualitas (terdegradasi), karena secara fisik, akibat kegiatan tersebut mengakibatkan tanah menjadi bertekstur keras, tidak mampu menyerap dan menyimpan air. Penggunaan herbisida dan pestisida dalam kegiatan perkebunan akan menimbun residu di dalam tanah. Demikian juga dengan pemupukan yang biasanya menggunakan pupuk kimia dan kurang menggunakan pupuk organik akan mengakibatkan pencemaran air tanah dan peningkatan keasaman tanah.
Tanaman kelapa sawit juga merupakan tanaman yang rakus air. Ketersediaan air tanah pada lahan yang menjadi perkebunan kelapa sawit tersebut akan semakin berkurang. Hal ini akan mengganggu ketersediaan air, tidak hanya bagi manusia namun bagi tanaman itu sendiri. Dengan berkurangnya kuantitas air pada tanah dapat menyebabkan para petani akan sulit mengembangkan lahan pertanian pasca lahan perkebunan kelapa sawit ini beroperasi. Jika dibiarkan tanpa antisipasi atas dampak jangka panjang, maka lahan demikian akan menjadi terlantar dan pada akhirnya akan menjadi lahan kering juga gersang yang terbengkalai.
·           Aspek sosial-budaya
Pembangunan sebagai proses kegiatan yang berkelanjutan memiliki dampak yang luas bagi kehidupan Masyarakat. Dampak tersebut meliputi perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap ekosistem, yaitu terganggunya keseimbangan lingkungan alam dan kepunahan keanekaragaman hayati(biodiversity). Terhadap kehidupan Masyarakat, dapat membentuk pengetahuan dan pengalaman yang akan membangkitkan kesadaran bersama bahwa mereka adalah kelompok yang termaginalisasi dari suatu proses pembangunan atau kelompok yang disingkirkan dari akses politik, sehingga menimbulkan respon dari Masyarakat yang dapat dianggap mengganggu jalannya proses pembangunan.
Paradigma pembangunan pada era otonomi daerah memposisikan Masyarakat sebagai subjek pembangunan yang secara dinamik dan kreatif didorong untuk terlibat dalam proses pembangunan, sehingga terjadi perimbangan kekuasaan (power sharing) antara pemerintah dan Masyarakat. Dalam hal ini, kontrol dari Masyarakat terhadap kebijakan dan implementasi kebijakan menjadi sangat penting untuk mengendalikan hak pemerintah untuk mengatur kehidupan Masyarakat yang cenderung berpihak kepada pengusaha dengan anggapan bahwa kelompok pengusaha memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan nasional.
·           Aspek ekonomi perkebunan kelapa sawit
Perekonomian suatu daerah yang dimasuki oleh suatu investasi besar sudah bisa dipastikan akan berkembang dengan pesat. Hal ini dapat dilihat di beberapa daerah yang menjadi lokasi perusahaan besar seperti di daerah Riau yang berkembang pesat melalui investasi perusahaan perkebunan, pulp and paper, perusahaan HPH, dan lain –lain.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditi perkebunan sebagai penghasil minyak kelapa sawit (CPO- crude palm oil) dan inti kelapa sawit (CPO) yang merupakan salah satu sumber penghasil devisa non-migas bagi Indonesia. Cerahnya prospek komoditi minyak kelapa sawit dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit. Perkembangan sub-sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak lepas dari adanya kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif.
Dalam perekonomian Indonesia, komoditas kelapa sawit memegang peran yang cukup strategis karena komoditas ini mempunyai prospek yang cukup cerah sebagai sumber devisa. Disamping itu minyak sawit merupakan bahan baku utama minyak goreng yang banyak dipakai diseluruh dunia, sehingga secara terus menerus mampu menjaga stabilitas harga minyak sawit. Komoditas ini mampu pula menciptakan kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Indonesia dewasa ini telah bertekad untuk menjadikan komoditas kelapa sawit sebagai salah satu industri non migas yang handal. Bagi Pemerintah Daerah komoditas kelapa sawit memegang peran yang cukup penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain itu membuka peluang kerja yang besar bagi Masyarakat setempat yang berada disekitar lokasi perkebunan yang dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Komoditas perkebunan yang dikembangkan di Kalimantan Tengah tercatat 14 jenis tanaman, dengan karet dan kelapa sebagai tanaman utama perkebunan rakyat, dan kelapa sawit sebagai komoditi utama perkebunan besar yang dikelola oleh pengusaha perkebunan baik sebagai Perkebunan Besar Swasta Nasional/Asing ataupun PIR-Bun (perusahaan inti rakyat perkebunan) dan KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk anggotanya).
·           Solusi untuk menangani dampak yang ditimbulkan
Dampak lingkungan tersebut memang cukup mengkhawatirkan. Namun bukan berarti tidak ada solusi yang bisa dikembangkan guna mengantisipasi dampak tersebut. Kita harus mempertimbangkan ulang pembukaan hutan, terutama pada hutan-hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan dan di masa mendatang diproyeksikan sebagai sumber air untuk infrastruktur pendukung pertanian seperti waduk. Namun memang diperlukan sinergi supaya semua kebijakan tersebut dapat saling topang. Konservasi hutan dalam jangka panjang akan membantu konversi balik lahan sawit menjadi lahan pertanian jika pasokan air yang mencukupi dari hutan yang terkonservasi dapat dijaga. Atau dalam konteks perkebunan kelapa sawit itu sendiri, pasokan air yang mencukupi akan membantu pertumbuhan tanaman kelapa sawit dalam hal ketersediaan air dalam jangka panjang.
Demikian juga penggunaan masif pupuk kimia harus mulai dikombinasi dengan pupuk organik berbasis bioteknologi yang memiliki kadar mikroba penyubur/pembenah tanah. Penggunaan pupuk kimia yang lebih berorientasi pada pertumbuhan tanaman harus dikombinasi dengan pupuk organik yang berorientasi pada kesuburan tanah dengan menjaga proses biologi dan kimia tanah tetap berlangsung. Kesuburan tanah diharapkan bisa tetap terjaga sehingga tidak hanya menguntungkan bagi tanaman, namun mencegah proses penggurunan yang terjadi.
Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) adalah komitmen bisnis untuk berkonstruksi dalam pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Eksploitasi sumberdaya alam (lahan) oleh perusahaan perkebunan dapat mengakibatkan terhambatnya hak-hak masyarakat sekitar untuk memanfaatkan sumberdaya sekitarnya secara maksimal untuk peningkatan kualitas hidup. Untuk itu, pola pengembangan perkebunan rakyat melalui pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR), KKPA, dan pola kemitraan lainnya merupakan solusi untuk mengeliminasi kesenjangan sosial dan ekonomi antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar. Keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit semakin menjadi penting karena perkebunan kelapa sawit rakyat yang dikembangkan melalui pola swadaya murni semakin tumbuh dan menjadi unsur penting dalam jejaring bisnis kelapa sawit, karena pada dasarnya perkebunan rakyat telah menjadi pamasok (supply chain) bagi pabrik kelapa sawit yang dimiliki perusahaan kepala sawit.
Hubungan perkebunan rakyat dan perusahaan perkebunan semakin penting posisinya dalam analisis keterkaitan bisnis. Untuk itu, perusahaan perkebunan sudah selayaknya melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar untuk mengeliminasi dampak sosial dan ekonomi negatif yang mungkin muncul. Untuk itu, perlu pemahaman yang konkrit dan nyata terhadap kondisi sosial dan ekonomi perkebunan rakyat disekitar perusahaan perkebunan, untuk menggambarkan dampak positif dan negative pembangunan perusahaan perkebunan bagi petani mitra dan masyarakat sekitar. Pemahaman kondisi riil terhadap keadaan sosial dan ekonomi ini diperlukan untuk menyusun implementasi tanggung jawab sosial yang sistematis dalam bentuk community development melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar dampak negatif pembangunan perkebunan yang menghambat terpenuhinya hak-hak masyarakat sekitar perusahaan dapat dihindari.
 

E.   KEUNGGULAN KOMPARATIF DAN KEUNGGULAN ABSOLUT CPO INDONESIA

BERAS
CPO
NEGARA
PRODUKSI/METRIK TON
NEGARA
PRODUKSI/METRIK TON
CHINA
145,000,000
INDONESIA
36,000,000
INDIA
106,000,000
MALAYSIA
21,000,000
INDONESIA
37,000,000
THAILAND
2,200,000
BANGLADESH
34,700,000
COLOMBIA
1,320,000
VIETNAM
28,100,000
NIGERIA
970,000
THAILAND
19,500,000
GUETEMALA
740,000
BURMA
12,300,000
ECUADOR
575,000
PHILIPPINES
11,200,000
HONDURAS
545,000
BRAZIL
8,000,000
PAPUA NEW GUINEA
530,000
JAPAN
7,600,000
GHANA
520,000
PAKISTAN
6,900,000
COTE D’IVOIRE
415.000
US
6,382,000
BRAZIL
410.000
CAMBODIA
5,000,000
CAMEROON
300.000
EGYPT
4,000,000
COSTA RICA
270.000
KOREA , SOUTH
3,900,000
CONGO
215.000
SRI LANGKA
3,300,000
INDIA
200.000
NEPAL
3,250,000


NIGERIA
2,772,000


MADAGASCAR
2,240,000


PERU
2,200,000


EUROPEAN UNION
2,082,000


LAOS
2,000,000


TANZANIA
1,848,000


MALAYSIA
1,820,000



1.           Keunggulan Komparatif
Negara
CPO /Metrik Ton
Beras/ Metrik Ton
INDONESIA
36.000.0000
37.000.000
MALAYSIA
21.000.000
1.820.000

Dari data diatas dapat kita lihat bahwa:
Indonesia      : 36.000.000 metrik ton CPO = 21.000.000 metrik ton beras , berarti ;
                        1 metrik ton CPO = 0.97 metrik ton beras
                        1 metrik ton beras = 1.02 metrik ton CPO
Malaysia       : 21.000.000 metrik ton CPO = 1.820.0000 metrik ton beras , berarti ;
                        1 metrik ton CPO = 11.53 metrik ton beras
                        1 metrik ton beras = 0.08 metrik ton CPO
Dengan demikian maka Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam produksi beras karena 1 metrik ton CPO = 11.53 metrik ton beras angka yang menujukan lebih besar dari pada indonesia sebesar 0.97 metrik ton beras. Indonesia memiliki keunggulan komparatif terhadap produksi CPO karena 1 metrik ton beras sama dengan 1.02 metrik ton CPO angka yang lebih kecil bila dibandingkan dengan negara Malaysia sebesar 0.08 metrik ton CPO.

2.        Keunggulan Absolut

NEGARA
CPO
BERAS
INDONESIA
36.000.000
37.000.000
INDIA
200.000
106.000.0000

Dalam hal ini maka Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi CPO dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi beras. Sehingga akibatnya Indonesia akan mengekpor CPO dan India akan mengekspor produksi berasnya. Disini akan terjadi perdagangan karena adanya barang yang dapat diperoleh dengan murah sebab harga barang yang murah itu dengan sendirinya akan menggeser barang yang lebih mahal dari pasaran hal ini dikarenakan efisien tadi yaitu dengan harga yang murah mendapatkan hasil yang besar dan sesuai.





BAB IV
PENUTUPAN

A.      KESIMPUALAN
Produksi kelapa sawit naik drastis selama satu dekade terakhir. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan Indonesia bisa memproduksi paling tidak 40 juta ton kelapa sawit per tahun mulai dari tahun 2020. Industri perkebunan dan pengolahan sawit adalah industri kunci bagi perekonomian Indonesia: ekspor minyak kelapa sawit adalah penghasil devisa yang penting dan industri ini memberikan kesempatan kerja bagi jutaan orang Indonesia. Dalam hal pertanian, minyak sawit merupakan industri terpenting di Indonesia yang menyumbang di antara 1,5 - 2,5 persen terhadap total produk domestik bruto (PDB). Hampir 70% perkebunan kelapa sawit terletak di Sumatra, tempat industri ini dimulai sejak masa kolonial Belanda. Sebagian besar dari sisanya - sekitar 30% - berada di pulau Kalimantan.
Beberapa tahun ini terjadi beberapa kali perubahan kebijkan serta penggunaan istilah dalam penggunaan tarif atas ekspor CPO di Indonesia.Kebijakan ini e dalam tiga bagian yaitu periode :
1.        Pemberlakuan pungutan Ekspor
2.        Pemberlakuan Pajak Ekspor
3.        Pemberlakuan Bea Keluar
Laju pertumbuhan rata-rata volume ekspor kelapa sawit selama 2007-2012 sebesar 12,19% per tahun dengan peningkatan nilai ekspor rata-rata 22,24% per tahun. Realisasi ekspor komoditas kelapa sawit tahun 2012 telah mencapai volume  20,57 juta ton (minyak sawit/CPO dan minyak sawit lainnya) dengan nilai US $19,35 milyar.  Neraca perdagangan untuk komoditas kelapa sawit tahun 2012 telah mencapai US $19,34 milyar. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan kelapa sawit antara lain masih beredarnya benih palsu, sulitnya diperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan/perbankan, terbatasnya infrastruktur dan produktivitas tanaman yang belum optimal serta semakin maraknya kampanye negatif kelapa sawit.
Dampak eksternalitas negatif produksi Crude Palm Oil (CPO)
1.        Perkebunan kelapa sawit mengurangi kemampuan hutan mengkonversi CO2 sehingga perkebunan kelapa sawit mendorong global warming lebih cepat.
2.        Pembukaan kelapa sawit menimbulkan masalah sosial karena perkebunan kelapa sawit mempekerjakan pekerja secara tidak layak dan hampir mirip dengan perbudakan
3.        Pembukaan kebun kelapa sawit di suatu wilayah menimbulkan konflik sosial karena kebutuhan pekerja di kelapa sawit sangat banyak sehingga perusahaan mendatangkan pekerja dari luar wilayah tersebut dengan sangat banyak, dan masuknya orang asing mengakibatkan konflik horisontal.
4.        Janji bahwa pembukaan kelapa sawit akan meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak tercapai.
Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam produksi beras karena 1 metrik ton CPO = 11.53 metrik ton beras angka yang menujukan lebih besar dari pada indonesia sebesar 0.97 metrik ton beras. Indonesia memiliki keunggulan komparatif terhadap produksi CPO karena 1 metrik ton beras sama dengan 1.02 metrik ton CPO angka yang lebih kecil bila dibandingkan dengan negara Malaysia sebesar 0.08 metrik ton CPO. Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi CPO dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi beras. Sehingga akibatnya Indonesia akan mengekpor CPO dan India akan mengekspor produksi berasnya. Disini akan terjadi perdagangan karena adanya barang yang dapat diperoleh dengan murah sebab harga barang yang murah itu dengan sendirinya akan menggeser barang yang lebih mahal dari pasaran hal ini dikarenakan efisien tadi yaitu dengan harga yang murah mendapatkan hasil yang besar dan sesuai
B.       SARAN
·           Untuk para produsen CPO harus lebih memperhatikan lagi aspek lingkungan yang ditimbulkan dari adanya produksi CPO besar-besaran .
·           Pemerintah dan produsen bersama-sama mengembalikan lingkungan ynag rusak akibat yang ditimbulkan oleh adanya produksi CPO.
·           Pemerintah harus membantu para pengusaha CPO dalam masalah pendanaan , karena selama ini pengusaha tersandung masalah dana dalam memproduksi CPO.
·           Pemerintah harus terus meningkatkan ekpor Indonesia karena Indonesia sebagai negara pertama ekportir CPO terbesarn dunia yang dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan di sektor perkebunan tapi perlu memperatikan lingkungan yang rusak akbiat produksi CPO.




BAB V
REFERENSI

https://kurniawanbudi04.wordpress.com/2013/01/18/keunggulan-komparatif/
https://www.worldpalmoilproduction.com/


 

Komentar

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. SELAMAT SIANG,

    Penawaran pinjaman yang andal berlaku sekarang dan dapatkan pinjaman !!! Ini kesempatan
    bagi mereka yang dalam kesulitan keuangan dan mereka yang ingin kekacauan keuangan masuk
    hidup mereka, kami memberikan kredit pada tingkat bunga 2% yang sangat wajar, kami berikan
    semua jenis pinjaman untuk membantu bangsa stres keuangan. Banyak yang
    menderita dan membutuhkan bantuan untuk meningkatkan standar hidup mereka, banyak yang keluar
    pekerjaan dan membutuhkan bantuan keuangan untuk memulai bisnis, banyak dari keuangan
    bantuan harus menghapus akun dan utangnya. Ini adalah keputusan yang bijaksana
    untukmu sekarang Penawaran pinjaman kami dijamin berarti tidak ada jaminan di
    pertanyaan. Sebagai pemohon pinjaman Anda meminta pinjaman dengan rincian
    kontak saya di bawah ini. Nama: John E-mail: mrjohnrobertloanfirm@gmail.com
    Whatsapp (+2349051288172)

    BalasHapus
  3. Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan Tuhan yang baik dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
    Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan kredit palsu di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6 kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan seorang teman saya yang saya jelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM pada tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya terapkan tanpa tekanan atau stres. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda dapat menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah membayar pembayaran cicilan bulanan seperti yang disepakati dengan perusahaan pinjaman.

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya baik Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus
  4. Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman uang swasta, apakah Anda berhutang? Anda membutuhkan dorongan finansial? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Saya memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga dengan tingkat bunga yang sangat rendah 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com) Anda dipersilakan ke perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.

    BalasHapus
  5. Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan baik Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dunia, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka ada yang mencari pinjaman di antara Anda? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan peminjaman yang curang di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan peminjaman palsu.

    Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6 kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang memiliki hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan seorang teman saya yang saya jelaskan keadaan saya kemudian perkenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan yaitu SANDRAOVIALOANFIRM.

    Saya mendapatkan pinjaman Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan sangat mudah dalam 24 jam yang saya ajukan, Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya baik Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta saran Anda jika Anda membutuhkan pinjaman, lebih baik Anda menghubungi SANDRAOVIALOANFIRM.

    Email: sandraovialoanfirm@gmail.com
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRUKTUR PASAR : PASAR OLIGOPOLI

OLIGOPOLI PASAR MIE INSTAN DI INDONESIA  (Mata Kulian Ekonomi Industri) Suharmo,SE, MSI Disusun oleh : DESSI WULANDARI C1A015005 KEMENTERIAN RISET,TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS PURWOKERTO 2017 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segaloa rahmat-Nya sehingga makalah yang ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pembuatan makalah yang berjudul “ OLIGOPOLI PASAR MIE INSTAN DI INDONESIA” Penulis berharap makalh ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Terlepas dari itu semua, penulis menyadari masi ada kekurangan dalam makalah ini untuk itu penulis meminta kritik dan saran demi terwujudnya paper yang lebih baik Purwokerto, 19 November  2017 Penulis BAB I PENDAHULUAN A.       ...

STRUKTUR PASAR : PASAR OLIGOPOLI

PASAR OLIGOPOLI PADA INDUSTRI MIE INSTAN DI INDONESIA (Mata Kulian Ekonomi Industri) Suharmo,SE, MSI Disusun oleh : DESSI WULANDARI C1A015005 KEMENTERIAN RISET,TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS PURWOKERTO 2017 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah yang ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pembuatan makalah yang berjudul “PASAR OLIGOPOLI PADA INDUSTRI  MIE INSTAN DI INDONESIA” Penulis berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Terlepas dari itu semua, penulis menyadari masi ada kekurangan dalam makalah ini untuk itu penulis meminta kritik dan saran demi terwujudnya paper yang lebih baik Purwokerto, 19 November  2017 Penulis BAB I PENDA...