ANALISIS EKSPOR
CPO INDONESIA
(Mata Kulian
Ekonomi Internasional)
Suharno,SE,
M.Si
Disusun oleh :
YANTI RAHMAWATI C1A015003
DESSI WULANDARI C1A015005
KEMENTERIAN RISET,TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
PURWOKERTO
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segaloa rahmat-Nya sehingga makalah yang ini dapat tersusun
hingga selesai. Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang berkontribusi
dalam pembuatan makalah yang berjudul “ANALISIS
EKSPOR CPO DI INDONESIA”
Penulis
berharap makalah
ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Terlepas dari itu
semua, penulis menyadari masih
ada kekurangan dalam makalah ini untuk itu penulis
meminta kritik dan saran demi terwujudnya paper
yang lebih baik di waktu-waktu mendatang.
Purwokerto, 7 November 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Minyak sawit adalah salah satu minyak yang paling
banyak dikonsumsi dan diproduksi di dunia. Minyak yang murah, mudah diproduksi
dan sangat stabil ini digunakan untuk berbagai variasi makanan, kosmetik,
produk kebersihan, dan juga bisa digunakan sebagai sumber biofuel atau
biodiesel. Kebanyakan minyak sawit diproduksi di Asia, Afrika dan Amerika
Selatan karena pohon kelapa sawit membutuhkan suhu hangat, sinar matahari, dan
curah hujan tinggi untuk memaksimalkan produksinya.
Indonesia adalah produsen dan eksportir terbesar
minyak sawit di dunia. Produksi
minyak sawit dunia didominasi oleh Indonesia dan Malaysia. Kedua negara ini
secara total menghasilkan sekitar 85-90% dari total produksi minyak sawit
dunia. Indonesia adalah produsen dan eksportir minyak sawit yang terbesar. Dalam jangka panjang,
permintaan dunia akan minyak sawit menunjukkan kecenderungan meningkat sejalan
dengan jumlah populasi dunia yang bertumbuh dan karenanya meningkatkan konsumsi
produk-produk dengan bahan baku minyak sawit seperti produk makanan dan
kosmetik. Sementara itu, pemerintah di berbagai negara sedang mendukung
pemakaian biofuel. Mayoritas
hasil produksi minyak kelapa sawit Indonesia diekspor. Negara-negara tujuan
ekspor yang paling penting adalah RRT, India, Pakistan, Malaysia, dan Belanda.
Memang mayoritas dari minyak sawit yang diproduksi
di Indonesia diekspor. Namun, karena populasi Indonesia terus bertumbuh (disertai kelas menengah yang berkembang pesat)
dan dukungan pemerintah untuk program biodiesel, permintaan minyak sawit
domestik di Indonesia juga terus berkembang. Meningkatnya permintaan minyak
sawit dalam negeri sebenarnya bisa berarti bahwa pengiriman minyak sawit mentah
dari Indonesia akan mandek di tahun-tahun mendatang jika pemerintah Indonesia
tetap berkomitmen terhadap moratorium konversi lahan gambut.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana kapasitas
produksi Crude Palm Oil (CPO) di
Indonesia ?
2.
Bagaimana kebijakan
pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia?
3.
Bagaimana ekspor
Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia ?
4.
Bagaimana eksternalitas
negatif dari produksi Crude Palm Oil (CPO) ?
5.
Bagaimana keunggulan
komparatif dan keunggulan absolut Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui
kapasitas produksi Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia.
2.
Untuk mengetahui
kebijakan pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia
3.
Untuk mengetahui
ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia.
4.
Untuk mengetahui
eksternalitas negatif dari produksi Crude Palm Oil (CPO).
5.
Untuk mengetahui
komparatif dan keunggulan absolut Crude Palm Oil (CPO).
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Ekspor
1.
Pengertian Ekspor
Kegiatan ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara
mengeluarkan barang-barang dari dalam negeri keluar negeri dengan memenuhi
ketentuan yang berlaku. Ekspor merupakan total barang dan jasa yang dijual oleh
sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang, asuransi, dan
jasa-jasa pada suatu tahun tertentu (Triyoso, 2004).
Kegiatan ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara
mengeluarkan barang-barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi
ketentuan yang berlaku. Ekspor merupakan total barang dan jasa yang dijual oleh
sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang, asuransi, dan jasa-jasa
pada suatu tahun tertentu (Utomo, 2000).
Ekspor adalah salah satu sektor perekonomian yang memegang
peranan penting melalui perluasan pasar antara beberapa negara, di mana dapat
mengadakan perluasan dalam suatu industri, sehingga mendorong dalam industri
lain, selanjutnya mendorong sektor lainnya dari perekonomian (Baldwin, 2005).
Berdasarkan pendapat para ahli diatas mengenai
ekspor, makna inti dari ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri
dengan tujuan mencari keuntungan baik bagi perusahaan, individu, maupun bagi
negara.
2. Prosedur Ekspor
Prosedur
ekspor adalah langkah-langkah atau persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi
untuk melaksanakan kegiatan ekspor barang.
Bagan 2.1 Prosedur Ekspor
sumber: djpen.kemendag.go.id
Dalam hal
ini prosedur ekspor termasuk pengurusan dokumen-dokumen ekspor, persiapan
barang ekspor, dan hal pembiayaan (Amir, 2004). Berikut adalah langkah-langkah
untuk melengkapi prosedur ekspor:
a.
Korespondensi, yaitu eksportir melakukan korespondensi
dengan importir di luar negeri untuk menawarkan komoditas yang mau dijual.
b.
Pembuatan Kontrak Dagang, setelah importir setuju dengan
semua kondisi yang ditawarkan oleh eksportir, kontrak dagang segera dibuat.
c.
Penerbitan Letter of
Credit (L/C), importir membuka L/C melalui bank koresponden di negaranya
dan mengirimkan L/C tersebut ke bank devisa yang ditunjuk eksportir di
Indonesia.
d.
Mempersiapkan barang ekspor, dengan diterimanya L/C,
eksportir segera mempersiapkan barang yang dipesan importir.
e.
Mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), pendaftaran
dilakukan ke bank devisa dengan melampirkan keterangan sanggup membayar apabila
barang ekspornya terkena pajak ekspor.
f.
Pemesanan ruang kapal, dilakukan eksportir ke Perusahaan.
Pelayaran Samudera atau perusahaan penerbangan.
g.
Pengiriman barang ke pelabuhan. Tahapan ini dapat dilakukan
oleh eksportir sendiri melalui perusahaan jasa pengiriman barang.
h.
Pemeriksaan Bea Cukai, pihak Bea Cukai akan memeriksa
barang-barang yang akan di ekspor beserta dokumennya. Setelah itu ia akan
mendatangani pernyataan persetujuan muat yang ada pada PEB.
i.
Pemuatan barang ke kapal. Setelah PEB ditandatangani oleh
pihak Bea Cukai, barang bisa dimuat ke kapal. Kemudian pihak pelayaran akan
memberikan B/L kepada Eksportir.
j.
Surat Keterangan Asal Barang (SKA), surat ini bisa diperoleh
dari Kanwil Depperindag atau kantor Depperindag setempat.
k.
Pencairan L/C, apabila barang sudah dikapalkan, eksportir
bisa mencairkan L/C ke bank dengan menyerahkan syarat B/L, faktur, packing
list.
l.
Pengiriman barang ke importir.
3. Dokumen Ekspor
Jenis-jenis dokumen yang diperlukan
dalam melakukan ekspor antara lain:
a.
Invoice
Invoice adalah dokumen nota/ faktur
penjualan barang ekpor/impor. Diterbitkan
oleh penjual/ eksportir/ pengirim barang. Di dalam invoice ini wajib mencantumkan: nomer dan tanggal dokumen invoice, Nama pembeli/ importir/
penerima barang/ consignee/ applicant, Nama barang, harga per unit (dijual
berdasarkan, pcs/ kgm/ cbm/ dozen/ lainnya), harga total seluruh barang, cara
penyerahan barang (FOB, CNF, CIF / lainnya). Hal-hal diatas perlu ditulis
didalam invoice, adapun informasi
lain dapat disertakan seperti: nama kapal/ pesawat, no container, tempat muat
dan bongkar dan sebagainya. Invoice
ini juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung pajak / pungutan negara.
b.
Packing List
Packing
list adalah
merupakan dokumen packing / kemasan yang menunjukkan
jumlah, jenis serta berat dari barang ekspor/impor. Juga merupakan penjelasan
dari uraian barang yang disebut di dalam commercial
invoice. Diterbitkan oleh penjual/
eksportir/ pengirim barang. Di dalam Packing
List ini wajib mencantumkan: nomer dan tanggal dokumen packing list, nama
pembeli/ importir/ penerima barang/ consignee/applicant,
nama barang, jumlah dan jenis pengemas,
berat bersih dan kotor dari barang-barang tercantum. Hal-hal diatas perlu
ditulis, adapun informasi lain dapat disertakan seperti: nama kapal/ pesawat, no. container, tempat muat dan bongkar
dan sebagainya. Packing list ini juga
digunakan sebagai dasar pemeriksaan barang oleh pihak-pihak terkait.
c.
COO/ SKA
COO (Certificate of origin) atau dalam bahasa Indonesia disebut
dengan Surat Keterangan Asal (SKA)
merupakan suatu dokumen yang berdasarkan kesepakatan dalam suatu perjanjian
antar negara baik perjanjian bilateral, regional maupun multilateral. Dokumen
tersebut fungsinya sebagai “surat keterangan” yang menyatakan bahwa barang yang
diekspor (atau diimpor) berasal dari suatu negara yang telah membuat suatu
kesepakatan (agreement) dengan negara
tersebut. Biasanya aggreement tersebut berkaitan dengan skema Free Trade Area dalam perdagangan
internasional. Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Certificate
Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang
dibuat oleh eksportir (seller)
dan disertakan pada saat mengirim / mengekspor barang ke suatu negara tertentu
dimana negara penerima barang tersebut telah menyepakati suatu perjanjian untuk
memberikan suatu kemudahan bagi barang dari negara asal (origin) untuk memasuki negara tujuan tersebut, sebagai contoh kemudahan
berupa keringanan bea masuk atau dengan kata lain fasilitas preferensi berupa
pembebasan sebagian atau keseluruhan bea masuk impor yang diberikan oleh negara
tertentu. Selain itu SKA juga berfungsi sebagai dokumen yang
menerangkan bahwa barang ekspor tersebut benar-benar berasal, dihasilkan atau
diolah di negara asal yang disebutkan di dalamnya.
d.
L/C
Letter of credit (L/ C) adalah surat dari bank
ditujukan kepada eksportir yang menyatakan
atas nama nasabah mereka (importir) akan membayar atau mengaksep draft yang
diterbitkan oleh eksportir, dengan ketentuan semua syarat yang ditentukan dalam
L/ C telah dipenuhi. L/ C pada umumnya cenderung ditujukan untuk kepentingan
eksportir dan sebagai akibatnya eksportir akan mendesak importir agar
menerbitkan L/ C guna kepentingannya sebelum pengapalan barang terjadi. L/ C
dapat dikeluarkan oleh pedagang importir sendiri (merchant’s L/ C) tetapi mengingat resikonya maka sering dikehendaki
L/ C yang dikeluarkan oleh bank (banker’s
L/ C). Dari sudut pandangan importir, L/ C yang ia minta untuk diterbitkan oleh
sebuah bank tertentu adalah import credit
(outward credit) dan biasanya L/ C tersebutdinamakan demikian oleh importir
dan bank penerbit L/ C (opening/ issuing bank). Sebaliknya dari sudut
pandangan advising bank yang meneruskan L/ C tersebut kepada
eksportir atau melakukan pembayaran bertindak sebagai negotiating bank, L/ C tersebut dinamakan export credit (inward
credit).
e.
B/L
Bill of lading (B/L) adalah dokumen perjalanan atau pemuatan. B/L dikeluarkan oleh pihak pengangkut baik
pelayaran, penerbangan atau lainnya atau agennya yang menunjukkan bahwa
pengirim mengirimkan barangnya dengan kesepakatan yang tertulis di dalam B/L
tersebut. B/L ini jika oleh pelayaran lazim disebut Bill Of Lading (B/L) namun untuk maskapai penerbangan disebut Airwaybill, atau bahkan ada sebutan lain
Ocean B/L, Marine B/L, Sea waybill. Apapun sebutan itu pada dasarnya sama
adalah dokumen pengangkut, dan semua
itu adalah dalam kategori B/L. Pendeknya B/L adalah bukti penyerahan / pengiriman
barang dari pengirim kepada pelayaran untuk mengirimkan barangnya sampai ke
tempat tujuan yang ditunjuk oleh si pengirim. Jadi B/L dapat berfungsi sebagai
: Dokumen penyerahan barang dari eksportir kepada pihak ekspedisi, Dokumen
kontrak perjalanan antara eksportir dengan perusahaan ekspedisi, Dokumen
kepemilikan barang yang tertera dalam dokumen B/L. Dalam B/L wajib disebutkan :
nomer dan tanggal B/L dan ditandatangani yang mengeluarkan, nama pengirim,
penerima barang, pelabuhan muat, bongkar, nama sarana pengangkut, nama kapal
atau pesawat dan nomor perjalanannya, nama, jumlah dan jenis barangnya, berat
bersih atau kotor barang, model penyerahan barang, ongkos perjalanan dibayar
dimuka atau dibelakang
f. L/C
Letter of credit (L/ C) adalah surat dari bank
ditujukan kepada eksportir yang menyatakan
atas nama nasabah mereka (importir) akan membayar atau mengaksep draft yang
diterbitkan oleh eksportir, dengan ketentuan semua syarat yang ditentukan dalam
L/ C telah dipenuhi. L/ C pada umumnya cenderung ditujukan untuk kepentingan
eksportir dan sebagai akibatnya eksportir akan mendesak importir agar
menerbitkan L/ C guna kepentingannya sebelum pengapalan barang terjadi. L/ C
dapat dikeluarkan oleh pedagang importir sendiri (merchant’s L/ C) tetapi mengingat resikonya maka sering dikehendaki
L/ C yang dikeluarkan oleh bank (banker’s
L/ C). Dari sudut pandangan importir, L/ C yang ia minta untuk diterbitkan oleh
sebuah bank tertentu adalah import credit
(outward credit) dan biasanya L/ C tersebutdinamakan demikian oleh importir
dan bank penerbit L/ C (opening/ issuing bank). Sebaliknya dari sudut
pandangan advising bank yang meneruskan L/ C tersebut kepada
eksportir atau melakukan pembayaran bertindak sebagai negotiating bank, L/ C tersebut dinamakan export credit (inward
credit).
f. Sales Contract
Sales contract adalah dokumen/surat persetujuan antara penjual dan pembeli yang merupakan follow-up dari purchase order
yang diminta importer. Isinya
mengenai syarat-syarat pembayaran barang yang akan dijual, seperti harga, mutu, jumlah, cara
pengangkutan, pembayaran asuransi dan sebagainya. Kontrak ini merupakan dasar
bagi pembeli untuk mengisi aplikasi pembukaan L/C kepada Bank
B.
Quality control
1.
Pengertian Quality
control
Quality control adalah semua usaha untuk menjamin (assurance)
agar hasil dari pelaksanaan sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan dan memuaskan konsumen. Quality control menentukan komponen-komponen mana
yang rusak dan menjaga agar
bahan-bahan untuk produksi mendatang jangan sampai rusak. Pengendalian kualitas
merupakan alat bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas produk bila
diperlukan, mempertahankan kualitas yang sudah tinggi dan mengurangi jumlah
bahan yang rusak (Reksohadiprojo, 1995). Quality control adalah prosedur yang dimaksudkan
untuk memastikan bahwa produk yang
diproduksi atau servis yang diberikan sesuai dengan kriteria kualitas dan
memenuhi persyaratan dari klien atau pelanggan. Quality control adalah fungsi penting dalam sebuah proses produksi
karena melibatkan pemeriksaan produk sebelum produk tersebut dikapalkan ke
pelanggan (Reddy, dkk, 2010).
Kualitas
secara umum adalah membuat produk atau jasa yang tepat pada waktunya, pantas
digunakan dalam lingkungan, memiliki zero
defacts dan memusakan konsumen (Pond, 1995).
Kata quality atau kualitas sudah tidak asing
lagi ditelinga kita bahkan melekat dalam kehidupan sehari-hari kita. Ketika
kita membeli sebuah barang, selain harga yang terjangkau kita pasti
menginginkan kualitas yang baik. Ketika bepergian, kita pastimemilih maskapai
penerbangan yang menawarkan kualitas yang baik. Jadi quality adalah hal yang sangat penting baik bagi produsen maupun
konsumen produk dan jasa.
Untuk
dapat diterima dengan baik dipasar, perusahaan harus menerapkan perbaikan dan
pengendalian kualitas dengan baik dan benar karena kualitas merupakan hal
penting dalam kesuksesan sebuah produk dan jasa. Perusahaan lebih memilih untuk
meningkatkan kualitas daripada menurunkan harga yang berdampak pada penurunan
kualitas.
2.
Prinsip Dasar Quality
control
Pada dasarnya, prinsip-prinsip dasar quality control tercakup dalam tiga tahap berikut, dimana
penerapannya akan berbeda tergantung pada industri terkait:
a.
Material Control
Material control adalah pekerjaan
dari proses quality control untuk
melakukan inspeksi dan menangani masalah kualitas sebelum proses perakitan
dimulai. Melakukan inspeksi terhadap kualitas material yang akan digunakan
dalam proses produksi adalah sangat krusial karena material yang tidak sesuai
standar akan menghasilkan produk yang tidak sesuai dengan standar kualitas.
b.
Process Control
Process control mencakup pengawasan kualitas selama
proses perakitan untuk mendeteksi dan
menangani masalah-masalah yang mungkin timbul sebagai akibat dari perakitan.
Perusahaan perlu melakukan kontrol proses agar dapat dengan sesegera mungkin memperbaiki
komponen-kompenen yang mungkin rusak selama proses produksi sehingga masalah
dapat terselesaikan sebelum material menjadi produk jadi.
c.
Finished product inspection
Merupakan
proses terakhir sebelum produk di distribusikan untuk di jual kepada pelanggan.
Perusahaan perlu memastikan bahwa produk yang dihasilkan dan kemudian akan
dijual kepada pelanggan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan dan
memenuhi kriteria pelanggan. Tujuan
dari setiap perusahaan adalah sama yaitu untuk menghasilkan produk berkualitas
tinggi dan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan/harapan pelanggan,
memenuhi syarat ISO dan dapat bersaing di pasar. Salah satu cara untuk
memastikan bahwa standar kualitas yang diinginkan telah tercapai dengan biaya
dan waktu yang tepat adalah dengan menerapkan quality control dalam organisasi tersebut.
Tidak
peduli seberapa bagus produk dan servis yang ditawarkan, atau seberapa hebat
layanan pelanggan sebuah perusahaan jika tidak memiliki sistem pengendalian
mutu atau quality control yang
efektif. Seperti yang kita ketahui, kabar buruk akan tersebar dengan cepat dan
hal ini adalah fakta terutama dalam dunia bisnis. Mungkin hanya ada satu orang
yang tidak puas dengan produk dan servis yang kita tawarkan, tetapi kita tidak
boleh mengabaikan ketidakpuasan tersebut, karena apa yang terjadi jika
seseorang yang tidak puas tersebut memutuskan untuk memberi tahu
teman-temannya, kemudian teman nya memberi tahu teman yang lain, atau
mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial seperti facebook dan twitter
dimana individu ini bisa mempengaruhi ribuan pelanggan potensial kita, seperti
hal nya yang mungkin terjadi pada produsen furniture yang menarik produk nya
dari pasaran karena adanya kerusakan pada bagian furmiture yang telah
dipasarkan.
3. Manfaat Quality control
Berikut
adalah beberapa manfaat quality control
:
a. Keseragaman
Baik
menyediakan produk atau jasa layanan, cacat apapun dalam produk dan servis akan berakibat buruk bagi perusahaan dan dapat menurunkan reputasi / kredibilitas.
Program quality control di design
untuk mencegah dan mengurangi cacat yang mungkin muncul dalam produk dan servis
perusahaan.
b.
Deteksi dini di proses manufaktur
Quality control memungkinkan perusahaan untuk
mendeteksi adanya produk yang cacat
dan memperbaiki mereka sebelum mencapai konsumen akhir.
c. Deteksi dalam industri jasa
Quality control atau feedback survey dapat
didistribusikan kepada pelanggan untuk
memantau tingkat kepuasan pelanggan sehingga perusahaan dapat menggunakan
informasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan nya.
d. Prevention / Pencegahan
Menurut
Juran dalam bukunya Quality control
Handbook 1998, biaya untuk mendeteksi cacat produk rata-rata 20 sampai 40
persen dari total penjualan. Quality
control dapat membantu untuk mencegah cacat produk dengan mengidentifikasikan masalah sebelum
terjadi.
e. Pertimbangan
Menurut
pengacara litigasi produk cacat Denver, ribuan orang terluka setiap tahunnya
karena produk yang cacat. Menerapkan quality
control dapat membantu perusahaan menghemat jutaan dollar dalam tuntutan
hukum atas produk yang cacat.
Dengan
menerapkan quality control,
perusahaan dapat memanfaatkan waktu dengan baik dalam proses produksi karena
mengurangi re-work atas barang yang
cacat, meningkatkan profitabilitas perusahaan, serta mempertahankan pelanggan
yang sudah ada dan menarik pelanggan baru.
Pada
dasarnya perusahaan harus kembali kepada prinsip Total Quality Management dimana
perbaikan kualitas adalah proses yang berfokus kepada pemuasan kebutuhan pelanggan memerlukan kerja
keras dan sikap mental untuk selalu melakukan perbaikan terus menerus
melibatkan seluruh kekuatan sumber daya dalam perusahaan.
Quality control memungkinkan perusahaan untuk
melakukan tindak pencegahan atas
kemungkinan masalah yang timbul, dan meningkatkan jaminan mutu untuk produk dan
jasa yang akan ditawarkan kepada pelanggan. Dengan demikian, kredibilitas dan
kualitas perusahaan dimata pelanggan akan lebih di hargai.
Quality control merupakan suatu kegiatan untuk
memastikan apakah kebijakan dalam hal
mutu atau ukuran seberapa dekat sebuah barang atau jasa memiliki kesesuaian
dengan standar-standar yang dicantumkan yang dapat tercermin dalam hasil akhir
atau pengendalian kualitas dapat dikatakan juga sebagai usaha untuk
mempertahankan mutu dan kualitas dari barang yang dihasilkan agar sesuai dengan
spesifikasi produk yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan-kebijakan
perusahaan (Yusuf, 2009).
4.
Tujuan Quality control
Tujuan
quality control adalah agar tidak
terjadi barang yang tidak sesuai dengan standar mutu yang diinginkan (second quality) terus-menerus dan bisa
mengendalikan, menyeleksi, menilai kualitas, sehingga konsumen merasa puas dan
perusahaan tidak rugi.
Tujuan
Pengusaha menjalankan adalah untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang
fleksibel dan untuk menjamin agar pelanggan merasa puas, investasi bisa
kembali, serta perusahaan mendapat keuntungan untuk jangka panjang. Bagian
pemasaran dan bagian produksi tidak perlu melaksanakan, tetapi perlu kelancaran dengan memanfaatkan data, penelitian
dan testing dengan analisa statistik dari bagian quality control yang disampaikan kepada pihak produksi untuk
mengetahui bagaimana hasil kerjanya
sebagai langkah untuk perbaikan. Saat pelaksanaan penguji quality control dan
testing bila ditemukan beberapa masalah khusus, perlu dibuat suatu study agar dapat digunakan untuk
mengatasi masalah di bagian produksi tersebut.
Di
samping tersebut di atas tugas bagian quality
control yaitu jika terjadi komplain, mengadakan cek ulang dan menyatakan
kebenaran untuk bisa diterima secara terpisah lalu dilaporkan kepada departemen
terkait untuk perbaikan proses selanjutnya. Untuk itu perlu dilakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Pengendalian biaya (Cost
Control)
Tujuannya
adalah agar produk yang dihasilkan memberikan harga yang bersaing (Competitive price)
b. Pengendalian Produksi (Production
Control)
Tujuanya
adalah agar proses produksi (proses pelaksanaan ban berjalan) bisa lancar,
cepat dan jumlahnya sesuai dengan rencana pencapaian target.
c.
Pengendalian Standar Spesifikasi produk
Meliputi
aspek kesesuaian, keindahan, kenyamanan dipakai dan sebagainya, yaitu
aspek-aspek fisik dari produk.
d.
Pengendalian waktu penyerahan produk (delivery control)
Penyerahan
barang terkait dengan pengaturan untuk menghasilkan jumlah produk yang tepat
waktu pengiriman, sehingga dapat tepat waktu diterima oleh pembeli.
B. KEUNGGULAN
MUTLAK
Keunggulan
mutlak dikatakan mutlak karena suatu negara dapat menghasilkan barang tersebut
dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata
lain berarti negara tersebut hanya mengeluarkan sedikit biaya atau biaya
terendah dalam memproduksi suatu barang. Dalam hal ini juga dipertimbangkan
berapa hari dan jumlah sumber daya yang digunakan. Sebagai contoh misalnya :
DATA KEBUTUHAN
HARI KERJA UNTUK MEMBUAT BARANG PRODUKSI
|
Negara
produksi
|
INDONESIA
|
SWISS
|
|
JAM TANGAN
|
6
|
2
|
|
KERAMIK
|
2
|
4
|
Dalam hal ini
maka Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi keramik dan Swiss
memiliki keunggulan mutlak dalam produksi jam. Sehingga akibatnya Indonesia
akan mengekpor keramik dan Swiss akan mengekspor produksi jam tangannya. Disini
akan terjadi perdagangan karena adanya barang yang dapat diperoleh dengan murah
sebab harga barang yang murah itu dengan sendirinya akan menggeser barang yang
lebih mahal dari pasaran hal ini dikarenakan efisien tadi yaitu dengan harga
yang murah mendapatkan hasil yang besar dan sesuai.
C. KEUNGGULAN
KOMPARATIF
Karena adanya
kemajuan teknologi , mesin-mesin yang canggih serta tenaga kerja yang terampil
terkadang suatu negara dapat memproduksi semua barang secara efisien sehingga
menurut David Ricardo dalam hal ini maka negara tersebut hanya akan mengekspor
barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang
mempunyai keunggulan komparatif rendah, maka dengan demikian suatu negara tidak
akan mengalami kerugian.
Misalkan saja:
DATA KEBUTUHAN
HARI KERJA UNTUK MEMBUAT BARANG PRODUKSI
|
Negara
Produksi
|
INDONESIA
|
SWISS
|
|
JAM TANGAN
|
6
|
2
|
|
KERAMIK
|
6
|
4
|
Dari data diatas maka dapat kita lihat bahwa:
Swiss : 2 jam
tangan = 4 keramik, berarti 1 jam tangan = 2 keramik
Indonesia : 6 jam tangan = 6 keramik, berarti 1 jam
tangan = 1 keramik
Dengan demikian maka Swiss
memiliki keunggulan komparatif dalam produksi jam tangan dan Indonesia unggul
dalam produksi keramik. Dengan demikian maka akan mendorong perdagangan antar
negara dimana dari hal tersebut maka Indonesia akan mengekspor keramik dan
Swiss akan mengekspor jam tangan, dengan demikian maka kedua negara sama – sama
mendapatkan keuntungan.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
KAPASITAS PRODUKSI CRUDE PALM OIL (CPO) INDONESIA
Tabel di atas menunjukkan bahwa produksi kelapa
sawit naik drastis selama satu dekade terakhir. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia (Gapki) menyatakan Indonesia bisa memproduksi paling tidak 40 juta
ton kelapa sawit per tahun mulai dari tahun 2020. Industri perkebunan dan
pengolahan sawit adalah industri kunci bagi perekonomian Indonesia: ekspor
minyak kelapa sawit adalah penghasil devisa yang penting dan industri ini
memberikan kesempatan kerja bagi jutaan orang Indonesia. Dalam hal pertanian, minyak sawit
merupakan industri terpenting di Indonesia yang menyumbang di antara 1,5 - 2,5
persen terhadap total produk domestik bruto (PDB). Hampir 70% perkebunan
kelapa sawit terletak di Sumatra, tempat industri ini dimulai sejak masa kolonial Belanda. Sebagian besar dari sisanya - sekitar 30% - berada di
pulau Kalimantan.
·
Sumatera
·
Kalimantan
Dalam hal
geografi, Riau adalah produsen minyak sawit terbesar di Indonesia, disusul oleh
Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat .
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah total luas area
perkebunan sawit di Indonesia pada saat ini mencapai sekitar 11.9 juta hektar;
hampir tiga kali lipat dari luas area di tahun 2000 waktu sekitar 4 juta hektar
lahan di Indonesia dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Jumlah ini
diduga akan bertambah menjadi 13 juta hektar pada tahun 2020.
Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) memainkan peran yang sangat sederhana di sektor kelapa
sawit Indonesia karena mereka memiliki perkebunan yang relatif sedikit,
sementara perusahaan-perusahaan swasta besar (misalnya, Wilmar Group dan Sinar
Mas Group) dominan karena menghasilkan sedikit lebih dari setengah dari total
produksi minyak sawit di Indonesia. Para petani skala kecil memproduksi sekitar
40 persen dari total produksi Indonesia. Namun kebanyakan petani kecil ini
sangat rentan keadaannya apabila terjadi penurunan harga minyak kelapa sawit
dunia karena mereka tidak dapat menikmati cadangan uang tunai (atau pinjaman
bank) seperti yang dinikmati perusahaan besar.
Dalam hal
geografi, Riau adalah produsen minyak sawit terbesar di Indonesia, disusul oleh
Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat. Menurut
data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah total luas area perkebunan sawit
di Indonesia pada saat ini mencapai sekitar 11.9 juta hektar; hampir tiga kali
lipat dari luas area di tahun 2000 waktu sekitar 4 juta hektar lahan di
Indonesia dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Jumlah ini diduga akan
bertambah menjadi 13 juta hektar pada tahun 2020.
Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) memainkan peran yang sangat sederhana di sektor kelapa
sawit Indonesia karena mereka memiliki perkebunan yang relatif sedikit,
sementara perusahaan-perusahaan swasta besar (misalnya, Wilmar Group dan Sinar
Mas Group) dominan karena menghasilkan sedikit lebih dari setengah dari total
produksi minyak sawit di Indonesia. Para petani skala kecil memproduksi sekitar
40 persen dari total produksi Indonesia. Namun kebanyakan petani kecil ini
sangat rentan keadaannya apabila terjadi penurunan harga minyak kelapa sawit
dunia karena mereka tidak dapat menikmati cadangan uang tunai (atau pinjaman
bank) seperti yang dinikmati perusahaan besar.
B.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN CPO INDONESIA
Beberapa
tahun ini terjadi beberapa kali perubahan kebijkan serta penggunaan istilah
dalam penggunaan tarif atas ekspor CPO di Indonesia.Kebijakan ini e dalam tiga
bagian yaitu periode :
1.
Pemberlakuan pungutan Ekspor
2.
Pemberlakuan Pajak Ekspor
3.
Pemberlakuan Bea Keluar
Melalui SK Memperindag
no.456/MPP/Kep/1997 pemerintah kemudian mengambil tindakan darurat dengan
alokasi kuota ekspor 25% dari total produksi itupun hanya untuk 15 kelompok
produsen sawit yang ditunjuk ,sedangkan pengusaha diluar itu dilarang
ekspor.Besaran tarif pungutan eskpornya oleh Menteri Keuangan diatur melalui
PMK No.92/PMK.02/2005 tanggal 10 Oktober 2005.Tarif pungutan eskpor atas CPO
sebesar 3% berdasarkan kebijakan tersebut..Perihal tarif pungutan ekspor
dijabarkan pada tabel berikut :
Besaran Tarif Pungutan Eskpor Berdasarkan Tingkat
Harga U$$/MT
|
Tingkat harga U$$/MT
|
Besarnya tarif PE/MT
|
|
|
CRUDE PALM OIL (CPO)
|
|
|
|
a.
|
Harga referansi >550
|
0 %
|
|
b.
|
Harga referansi 550-650
|
2.5 %
|
|
c.
|
Harga referansi 650-750
|
5 %
|
|
d.
|
Harga referansi 750-850
|
7.5 %
|
|
e.
|
Harga referansi <850
|
10 %
|
Sumber : Lampiran KMK No.94//KMK/011/2007
Harga referensi yang berlaku di tahun 2007,mengalami
perubahan di tahun 2008 melali PMK.No 159/PMK.011/2008 dengan rincian sebagai
berikut :
|
Tingkat harga U$$/MT
|
Besarnya tarif PE/MT
|
|
|
CRUDE PALM OIL (CPO)
|
|
|
|
a.
|
Harga referansi >700
|
0 %
|
|
b.
|
Harga referansi 701-750
|
1.5 %
|
|
c.
|
Harga referansi 800-850
|
3 %
|
|
d.
|
Harga referansi 801-850
|
4.5 %
|
|
e.
|
Harga referansi 851-900
|
6 %
|
|
f.
|
Harga referansi 901-950
|
7.5 %
|
|
g.
|
Harga referansi 951-1000
|
10 %
|
|
h.
|
Harga referansi 1001-1050
|
12.5 %
|
|
i.
|
Harga referansi 1051-1100
|
15 %
|
|
j.
|
Harga referansi 1101-1150
|
17.5 %
|
|
k.
|
Harga referansi 1151-1200
|
20 %
|
|
l.
|
Harga referansi 1201-125012
|
22.5 %
|
|
m.
|
Harga referansi >1251
|
25 %
|
Kebijakan
tarif ekspor dilakukan pemerintah untuk membatasi sahingga pasaokan minyak
kelapa sawit dalam negeri terpenuhi untuk menjaga kestabilan harga minyak
goreng yang merupkan kebutuhan pokok masyarakat.Peraturan ini telah
diberlakukan sejak tahun 1978 dan selalu berubah-ubah seiiring berjalannya
waktu Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No.09/PMK.011/2008,besar
Pungutan Pajak (PE) yang berlaku bulan Juli 2008 adalah 20%.Sedangkan besar PE ditetapkan
sebagai berikut :
PE= Tarif PE (%) X Jumalah satuan barang X nilai kurs
Keterangan :
PE : Pungutan pajak
HPE : Harga Patokan ekspor
HPE ditetapkan
setia bulan oleh Menteri Perdagangan ,berdasarkan harga rata-rata internasional
.
Berikut ini HPE yang berlaku dari tanggal
1 Juli 2008-31 Juli 2008 :
|
No
|
Uraian
|
Pos Tarif
|
HPE
|
|
1.
|
Buah
& Kernel kelapa sawit
|
1207.99.20.00
|
U$$
840/MT
|
|
2.
|
Crude
Palm Oil (CPO)
|
1511.10.00.00
|
U$$
1144/MT
|
|
3.
|
RbD PO
|
1511.90.90.10
|
U$$1202/MT
|
|
4.
|
Rbp Palm
Olein
|
1511.90.90.20
|
U$$
1261/MT
|
Kelapa
Sawit, CPO, dan Produk Turunannya
Besarnya
tarif pungutan ekspor 3% :
1. Kelap Sawit/
Tandan Buah Segar dan Inti (Biji) Kelapa Sawit;
2. Crude Palm
Oil (CPO).
Besarnya
tarif pungutan ekspor 1% :
1. Crude Olein
(CRD Olein);
2. Refined
Bleached Deoderized Palm Oil (RBD PO);
3. Refined
Bleached Deoderized Palm Olein (RBD Olein).
Dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah
dengan adanya pajak ekspor yaitu mengurangi pendapatan produsen perkebunan
kelapa sawit, menguntungkan negara eksportir lain berdampak kehilangan pasar.
Hal ini menyebabkan crude palm oil CPO Indonesia memiliki daya saing yang
rendah di pasar Internasional.
Untuk meningkatkan perkembangan di
industri hilir sektor kelapa sawit, pajak ekspor untuk produk minyak sawit yang
telah disuling telah dipotong dalam beberapa tahun belakangan ini. Sementara
itu, pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) berada di antara 0%-22,5%
tergantung pada harga minyak sawit internasional. Indonesia memiliki 'mekanisme
otomatis' sehingga ketika harga CPO acuan Pemerintah (berdasarkan harga CPO
lokal dan internasional) jatuh di bawah 750 dollar Amerika Serikat (AS) per
metrik ton, pajak ekspor dipotong menjadi 0%. Ini terjadi di antara Oktober
2014 dan Mei 2016 waktu harga acuan ini jatuh di bawah 750 dollar AS per metrik
ton.
Masalahnya,
bebas pajak ekspor berarti Pemerintah kehilangan sebagian besar pendapatan
pajak ekspor (yang sangat dibutuhkan) dari industri minyak sawit. Maka
Pemerintah memutuskan untuk mengintroduksi pungutan ekspor minyak sawit di
pertengahan 2015. Pungutan sebesar 50 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik
ton diterapkan untuk ekspor minyak sawit mentah dan pungutan senilai 30 dollar
AS per metrik ton ditetapkan untuk ekspor produk-produk minyak sawit olahan.
Pendapatan dari pungutan baru ini digunakan (sebagian) untuk mendanai program
subsidi biodiesel Pemerintah.
Berdasarkan
data yang dirilis Indonesia Palm Oil Statistic pada 2008, CPO dan produk
turunannya berhasil menguasai 70 persen Bea Keluar dan mengalahkan kulit, kayu,
serta biji kakao. Bea keluar ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dengan
melibatkan Kementerian Perdangan lewat menghitung dua komponen. Harga patokan ekspor (ditetapkan berkala) dan harga
harga referensi (harga rata-rata internasional)
Kementerian
perdagangan kemudian menetapkan HPE dengan berpedoman ke harga rata-rata
CPO CIF (Cost, Insurance, and Freight) Rotterdam satu bulan sebelum penetapan.
Karena alasan itu, pemasukan pajak ekspor dari CPO ini juga cenderung tidak
stabil walau ada tren meningkat. Ditambah
lagi, pemerintah beberapa kali merubah peraturan terkait bea keluar. Pada
Oktober 2014, pemerintah menetapkan bea keluar CPO menjadi 0 persen namun
menambahkan pungutan CPO. Berdasarkan data yang
dimiliki oleh Indonesia Corruption Watch, nilai Pajak Ekspor CPO dan turunannya
encapai Rp268 miliar pada tahun 2004. Angka itu meningkat pada tahun 2005
menjadi Rp286 miliar. Peneriman pajak ekspor melonjak tajam pada tahun 2006 dan
2007. Pemerintah menetapkan tarif ekspor sebesar 3 persen pada tahun 2006 dan 6
persen pada 2007. Akibat tarif yang
berlipat ini, pendapatan negara dari CPO terus melonjak dari Rp.982 Milliar
(2006), naik menjadi Rp.3.8 Triliun pada tahun 2007.
Perubahan
skema dari Pajak Ekspor menjadi Bea Keluar pada 2008 membawa pemasukan sebesar
Rp12, 2 triliun untuk negara. Namun karena penurunan harga sawit, bea keluar
Indonesia pada 2009 turun menjadi Rp508 miliar. Angka ini kembali naik pada
2010 menjadi Rp8 triliun. Selain
pajak ekspor CPO, kelapa sawit sehausany juga dapat memberi pemasukan yang
cukup besar dari sisi perkebunan. Beberapa poin pemasukan tersebut berasal dari
alih fungsi hutan untuk perkebunan sawit. Salah satunya lewat
lewat mempekuat pemasukan lewat perizinan dan PBB. Hal ini yang dinilai ICW
lewat laporannya belum banyak digali secara maksimal. Contohnya, Bea Perolehan
Hak Atas Tanah (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berikutnya berasal
dari Provisi Sumber daya Hutan (PSDH) sebagai pengganti nilai intristik dari
hasil yang dipungut dari hutan Negara. Terakhir, Dana Reboisasi (DR), berupa
dana jaminan atas kelestarian hutan yang selama ini diberlakukan sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak. Untuk
menghitung potensi penerimaan menggunakan data luas lahan (Ha), volume kayu (m
), harga patokan tegakan kayu seperti tarif PSDH dan DR,
seperti terlihat pada tabel dibawah.
C. EKSPOR MINYAK SAWIT INDONESIA
Laju
pertumbuhan rata-rata volume ekspor kelapa sawit selama 2007-2012 sebesar
12,19% per tahun dengan peningkatan nilai ekspor rata-rata 22,24% per tahun.
Realisasi ekspor komoditas kelapa sawit tahun 2012 telah mencapai volume
20,57 juta ton (minyak sawit/CPO dan minyak sawit lainnya) dengan nilai US
$19,35 milyar. Neraca perdagangan untuk komoditas kelapa sawit tahun 2012
telah mencapai US $19,34 milyar. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan
kelapa sawit antara lain masih beredarnya benih palsu, sulitnya diperoleh
pembiayaan dari lembaga keuangan/perbankan, terbatasnya infrastruktur dan
produktivitas tanaman yang belum optimal serta semakin maraknya kampanye
negatif kelapa sawit.
D.
EKSTERNALITAS NEGATIF PRODUKSI CRUDE PALM OIL (CPO)
Perkebunan kelapa sawit indonesia dijalankan tanpa mengindahkan kelestarian
lingkungan karena hampir dari setengah luasan kebun sawit di Indonesia
dilakukan dengan membuka hutan hujan yang di dalamnya terdapat ribuan spesies
unik tropik sehingga mengancam kelestarian spesies-spesies tersebut.
1.
Perkebunan kelapa sawit
mengurangi kemampuan hutan mengkonversi CO2 sehingga perkebunan kelapa sawit
mendorong global warming lebih cepat.
2.
Pembukaan kelapa sawit
menimbulkan masalah sosial karena perkebunan kelapa sawit mempekerjakan pekerja
secara tidak layak dan hampir mirip dengan perbudakan
3.
Pembukaan kebun kelapa sawit di
suatu wilayah menimbulkan konflik sosial karena kebutuhan pekerja di kelapa
sawit sangat banyak sehingga perusahaan mendatangkan pekerja dari luar wilayah
tersebut dengan sangat banyak, dan masuknya orang asing mengakibatkan konflik
horisontal.
4.
Janji bahwa pembukaan kelapa
sawit akan meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak tercapai.
·
Aspek lingkungan perkebunan kelapa sawit
Perluasan perkebunan kelapa sawit telah
mengakibatkan pemindahan lahan dan sumberdaya, perubahan luar biasa terhadap
vegetasi dan ekosistem setempat. Lingkungan menjadi bagian yang sangat rawan
terjadi perubahan kearah rusaknya lingkungan biofisik yang terdegredasi serta
bertambahnya lahan kritis. apabila dikelola secara tidak bijaksana. Aspek
lingkungan mempunyai dimensi yang sangat luas pengaruhnya terhadap kualitas
udara dan terjadinya bencana alam seperti kebakaran, tanah longsor, banjir dan
kemarau akibat adanya perubahan iklim global.
Hutan mempunyai fungsi ekologi yang
sangat penting, antara lain, hidro-orologi, penyimpan sumberdaya genetik,
pengatur kesuburan tanah hutan dan iklim serta rosot (penyimpan, sink) karbon,
Hutan juga berfungsi sebagai penyimpan keanekaragaman hayati. Ekspansi
perkebunan kelapa sawit memiliki dampak-dampak besar bagi penduduk Indonesia
Umumnya, khususnya Masyarakat di Kalimantan dan Sumatra yang merupakan basis
area perkebunan kelapa sawit terluas di
Indonesia.
Kerusakan dan degradasi hutan
menyebabkan perubahan iklim dengan dua cara. Pertama, menggunduli dan membakar
hutan melepaskan karbondioksida ke atmosfir dan kedua, wilayah hutan yang
berfungsi sebagai penyerap karbon berkurang. Peran hutan dalam mengatur iklim
sangat penting sehingga jika kita terus menghancurkan hutan tropis, maka kita
akan kalah dalam memerangi perubahan iklim. Hutan adalah rumah bagi
keanekaragaman hayati dunia -- jutaan binatang dan tumbuhan. Terlebih lagi, jutaan
masyarakat asli hutan bergantung kepada hutan sebagai sumber kehidupan mereka.
Budidaya tanaman kelapa sawit menerapkan
sistem monokultur yang mensyaratkan pembersihan awal pada lahan yang akan
digunakan (land clearing). Secara ekologis, memang pola monokultur lebih banyak
merugikan karena penganak-emasan tanaman tersebut akan berdampak pada
penghilangan (atau pengurangan tanaman lain). Jika lahan baru yang
dibuka berupa hutan, maka tentu saja ini akan berdampak pada berkurangnya -atau
bahkan hilangnya- keanekaragaman hayati yang sudah ada sebelumnya.
Keanekaragaman hayati membentuk ekosistem yang kompleks dan saling melengkapi,
gangguan atas ekosistem tentu akan mengganggu keseimbangan alam, misalnya pada
hilangnya aktor-aktor alam yang berperan dalam rantai makanan. Kehilangan satu
aktor yang ada pada rantai makanan dalam posisi lebih tinggi dari aktor lainnya
akan menyebabkan peningkatan populasi aktor dibawahnya tanpa dikontrol oleh
predator alami yang ada di atasnya. Bisa dibayangkan jika ledakan populasi itu
merupakan ancaman bagi populasi lain. Contoh paling gampang adalah populasi
yang menganggu dan kemudian disebut hama.
Pada beberapa kasus, pembukaan lahan
hutan -tidak hanya lahan sawit- diikuti dengan pembakaran untuk mempercepat
proses land clearing. Kasus asap yang muncul dari kebakaran (atau pembakaran)
hutan sangat sering muncul beberapa waktu lalu dan kita semua sudah tahu dampaknya. Adapun untuk lahan yang
sudah beroperasi, kegiatan pertanian dan perkebunan, seperti aktivitas
pemupukan, pengangkutan hasil, termasuk juga pengolahan tanah dan aktivitas
lainnya, secara kumulatif telah mengakibatkan tanah mengalami penurunan
kualitas (terdegradasi), karena secara fisik, akibat kegiatan tersebut
mengakibatkan tanah menjadi bertekstur keras, tidak mampu menyerap dan
menyimpan air. Penggunaan herbisida dan pestisida dalam kegiatan perkebunan
akan menimbun residu di dalam tanah. Demikian juga dengan pemupukan yang
biasanya menggunakan pupuk kimia dan kurang menggunakan pupuk organik akan
mengakibatkan pencemaran air tanah dan peningkatan keasaman tanah.
Tanaman kelapa sawit juga merupakan
tanaman yang rakus air. Ketersediaan air tanah pada lahan yang menjadi
perkebunan kelapa sawit tersebut akan semakin berkurang. Hal ini akan
mengganggu ketersediaan air, tidak hanya bagi manusia namun bagi tanaman itu
sendiri. Dengan berkurangnya kuantitas air pada tanah dapat menyebabkan para
petani akan sulit mengembangkan lahan pertanian pasca lahan perkebunan kelapa
sawit ini beroperasi. Jika
dibiarkan tanpa antisipasi atas dampak jangka panjang, maka lahan demikian akan
menjadi terlantar dan pada akhirnya akan menjadi lahan kering juga gersang yang
terbengkalai.
·
Aspek sosial-budaya
Pembangunan sebagai proses kegiatan yang
berkelanjutan memiliki dampak yang luas bagi kehidupan Masyarakat. Dampak
tersebut meliputi perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap ekosistem,
yaitu terganggunya keseimbangan lingkungan alam dan kepunahan keanekaragaman
hayati(biodiversity). Terhadap kehidupan Masyarakat, dapat
membentuk pengetahuan dan pengalaman yang akan membangkitkan kesadaran bersama
bahwa mereka adalah kelompok yang termaginalisasi dari suatu proses pembangunan
atau kelompok yang disingkirkan dari akses politik, sehingga menimbulkan respon
dari Masyarakat yang dapat dianggap mengganggu jalannya proses pembangunan.
Paradigma pembangunan pada era otonomi
daerah memposisikan Masyarakat sebagai subjek pembangunan yang secara dinamik
dan kreatif didorong untuk terlibat dalam proses pembangunan, sehingga terjadi
perimbangan kekuasaan (power sharing) antara pemerintah dan
Masyarakat. Dalam hal ini, kontrol dari Masyarakat terhadap kebijakan dan
implementasi kebijakan menjadi sangat penting untuk mengendalikan hak
pemerintah untuk mengatur kehidupan Masyarakat yang cenderung berpihak kepada
pengusaha dengan anggapan bahwa kelompok pengusaha memiliki kontribusi yang
besar dalam meningkatkan pendapatan daerah
dan pendapatan nasional.
·
Aspek ekonomi perkebunan kelapa sawit
Perekonomian suatu daerah yang dimasuki
oleh suatu investasi besar sudah bisa dipastikan akan berkembang dengan pesat.
Hal ini dapat dilihat di beberapa daerah yang menjadi lokasi perusahaan besar
seperti di daerah Riau yang berkembang pesat melalui investasi perusahaan
perkebunan, pulp and paper, perusahaan HPH,
dan lain –lain.
Kelapa sawit merupakan salah satu
komoditi perkebunan sebagai penghasil minyak kelapa sawit (CPO- crude palm oil)
dan inti kelapa sawit (CPO) yang merupakan salah satu sumber penghasil devisa
non-migas bagi Indonesia. Cerahnya prospek komoditi minyak kelapa sawit dalam
perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk
memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit. Perkembangan sub-sektor
perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak lepas dari adanya kebijakan pemerintah
yang memberikan berbagai insentif.
Dalam perekonomian Indonesia, komoditas
kelapa sawit memegang peran yang cukup strategis karena komoditas ini mempunyai
prospek yang cukup cerah sebagai sumber devisa. Disamping itu minyak sawit
merupakan bahan baku utama minyak goreng yang banyak dipakai diseluruh dunia,
sehingga secara terus menerus mampu menjaga stabilitas harga minyak sawit.
Komoditas ini mampu pula menciptakan kesempatan kerja yang luas dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Indonesia dewasa ini telah
bertekad untuk menjadikan komoditas kelapa sawit sebagai salah satu industri
non migas yang handal. Bagi Pemerintah Daerah komoditas kelapa sawit memegang
peran yang cukup penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain itu
membuka peluang kerja yang besar bagi Masyarakat setempat yang berada disekitar
lokasi perkebunan yang dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan
Masyarakat. Komoditas perkebunan yang dikembangkan di Kalimantan Tengah
tercatat 14 jenis tanaman, dengan karet dan kelapa sebagai tanaman utama
perkebunan rakyat, dan kelapa sawit sebagai komoditi utama perkebunan besar
yang dikelola oleh pengusaha perkebunan baik sebagai Perkebunan Besar Swasta
Nasional/Asing ataupun PIR-Bun (perusahaan inti rakyat perkebunan) dan KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk anggotanya).
·
Solusi untuk menangani dampak yang ditimbulkan
Dampak lingkungan tersebut memang cukup
mengkhawatirkan. Namun bukan berarti tidak ada solusi yang bisa dikembangkan
guna mengantisipasi dampak tersebut. Kita harus mempertimbangkan ulang
pembukaan hutan, terutama pada hutan-hutan yang berfungsi sebagai daerah
resapan dan di masa mendatang diproyeksikan sebagai sumber air untuk
infrastruktur pendukung pertanian seperti waduk. Namun memang diperlukan sinergi
supaya semua kebijakan tersebut dapat saling topang. Konservasi hutan dalam
jangka panjang akan membantu konversi balik lahan sawit menjadi lahan pertanian
jika pasokan air yang mencukupi dari hutan yang terkonservasi dapat dijaga.
Atau dalam konteks perkebunan kelapa sawit itu sendiri, pasokan air yang
mencukupi akan membantu pertumbuhan tanaman kelapa sawit dalam hal ketersediaan
air dalam jangka panjang.
Demikian
juga penggunaan masif pupuk kimia harus mulai dikombinasi dengan pupuk organik
berbasis bioteknologi yang memiliki kadar mikroba penyubur/pembenah tanah.
Penggunaan pupuk kimia yang lebih berorientasi pada pertumbuhan tanaman harus
dikombinasi dengan pupuk organik yang berorientasi pada kesuburan tanah dengan
menjaga proses biologi dan kimia tanah tetap berlangsung. Kesuburan tanah
diharapkan bisa tetap terjaga sehingga tidak hanya menguntungkan bagi tanaman,
namun mencegah proses penggurunan yang terjadi.
Tanggung
jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) adalah komitmen bisnis
untuk berkonstruksi dalam pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Eksploitasi
sumberdaya alam (lahan) oleh perusahaan perkebunan dapat mengakibatkan
terhambatnya hak-hak masyarakat sekitar untuk memanfaatkan sumberdaya
sekitarnya secara maksimal untuk peningkatan kualitas hidup. Untuk itu, pola
pengembangan perkebunan rakyat melalui pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR), KKPA,
dan pola kemitraan lainnya merupakan solusi untuk mengeliminasi kesenjangan
sosial dan ekonomi antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar.
Keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit semakin menjadi penting karena
perkebunan kelapa sawit rakyat yang dikembangkan melalui pola swadaya murni
semakin tumbuh dan menjadi unsur penting dalam jejaring bisnis kelapa sawit, karena
pada dasarnya perkebunan rakyat telah menjadi pamasok (supply chain) bagi
pabrik kelapa sawit yang dimiliki perusahaan kepala sawit.
Hubungan
perkebunan rakyat dan perusahaan perkebunan semakin penting posisinya dalam
analisis keterkaitan bisnis. Untuk itu, perusahaan perkebunan sudah selayaknya
melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar untuk
mengeliminasi dampak sosial dan ekonomi negatif yang mungkin muncul. Untuk itu,
perlu pemahaman yang konkrit dan nyata terhadap kondisi sosial dan ekonomi
perkebunan rakyat disekitar perusahaan perkebunan, untuk menggambarkan dampak
positif dan negative pembangunan perusahaan perkebunan bagi petani mitra dan
masyarakat sekitar. Pemahaman kondisi riil terhadap keadaan sosial dan ekonomi
ini diperlukan untuk menyusun implementasi tanggung jawab sosial yang
sistematis dalam bentuk community development melalui pendekatan pemberdayaan
masyarakat agar dampak negatif pembangunan perkebunan yang menghambat
terpenuhinya hak-hak masyarakat sekitar perusahaan dapat dihindari.
E. KEUNGGULAN KOMPARATIF DAN KEUNGGULAN ABSOLUT CPO
INDONESIA
|
BERAS
|
CPO
|
||
|
NEGARA
|
PRODUKSI/METRIK
TON
|
NEGARA
|
PRODUKSI/METRIK
TON
|
|
CHINA
|
145,000,000
|
INDONESIA
|
36,000,000
|
|
INDIA
|
106,000,000
|
MALAYSIA
|
21,000,000
|
|
INDONESIA
|
37,000,000
|
THAILAND
|
2,200,000
|
|
BANGLADESH
|
34,700,000
|
COLOMBIA
|
1,320,000
|
|
VIETNAM
|
28,100,000
|
NIGERIA
|
970,000
|
|
THAILAND
|
19,500,000
|
GUETEMALA
|
740,000
|
|
BURMA
|
12,300,000
|
ECUADOR
|
575,000
|
|
PHILIPPINES
|
11,200,000
|
HONDURAS
|
545,000
|
|
BRAZIL
|
8,000,000
|
PAPUA NEW GUINEA
|
530,000
|
|
JAPAN
|
7,600,000
|
GHANA
|
520,000
|
|
PAKISTAN
|
6,900,000
|
COTE D’IVOIRE
|
415.000
|
|
US
|
6,382,000
|
BRAZIL
|
410.000
|
|
CAMBODIA
|
5,000,000
|
CAMEROON
|
300.000
|
|
EGYPT
|
4,000,000
|
COSTA RICA
|
270.000
|
|
KOREA , SOUTH
|
3,900,000
|
CONGO
|
215.000
|
|
SRI LANGKA
|
3,300,000
|
INDIA
|
200.000
|
|
NEPAL
|
3,250,000
|
|
|
|
NIGERIA
|
2,772,000
|
|
|
|
MADAGASCAR
|
2,240,000
|
|
|
|
PERU
|
2,200,000
|
|
|
|
EUROPEAN UNION
|
2,082,000
|
|
|
|
LAOS
|
2,000,000
|
|
|
|
TANZANIA
|
1,848,000
|
|
|
|
MALAYSIA
|
1,820,000
|
|
|
1. Keunggulan
Komparatif
|
Negara
|
CPO /Metrik
Ton
|
Beras/
Metrik Ton
|
|
INDONESIA
|
36.000.0000
|
37.000.000
|
|
MALAYSIA
|
21.000.000
|
1.820.000
|
Dari data diatas dapat kita lihat
bahwa:
Indonesia : 36.000.000 metrik ton CPO = 21.000.000 metrik ton beras ,
berarti ;
1
metrik ton CPO = 0.97 metrik ton beras
1
metrik ton beras = 1.02 metrik ton CPO
Malaysia : 21.000.000 metrik ton CPO = 1.820.0000 metrik ton beras ,
berarti ;
1
metrik ton CPO = 11.53 metrik ton beras
1
metrik ton beras = 0.08 metrik ton CPO
Dengan demikian maka Malaysia memiliki
keunggulan komparatif dalam produksi beras karena 1 metrik ton CPO = 11.53
metrik ton beras angka yang menujukan lebih besar dari pada indonesia sebesar
0.97 metrik ton beras. Indonesia memiliki keunggulan komparatif terhadap
produksi CPO karena 1 metrik ton beras sama dengan 1.02 metrik ton CPO angka
yang lebih kecil bila dibandingkan dengan negara Malaysia sebesar 0.08 metrik
ton CPO.
2.
Keunggulan Absolut
|
CPO
|
BERAS
|
|
|
INDONESIA
|
36.000.000
|
37.000.000
|
|
INDIA
|
200.000
|
106.000.0000
|
Dalam hal ini
maka Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi CPO dan India memiliki
keunggulan mutlak dalam produksi beras. Sehingga akibatnya Indonesia akan mengekpor
CPO dan India akan mengekspor produksi berasnya. Disini akan terjadi
perdagangan karena adanya barang yang dapat diperoleh dengan murah sebab harga
barang yang murah itu dengan sendirinya akan menggeser barang yang lebih mahal
dari pasaran hal ini dikarenakan efisien tadi yaitu dengan harga yang murah
mendapatkan hasil yang besar dan sesuai.
BAB IV
PENUTUPAN
A.
KESIMPUALAN
Produksi kelapa sawit
naik drastis selama satu dekade terakhir. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia (Gapki) menyatakan Indonesia bisa memproduksi paling tidak 40 juta
ton kelapa sawit per tahun mulai dari tahun 2020. Industri perkebunan dan
pengolahan sawit adalah industri kunci bagi perekonomian Indonesia: ekspor
minyak kelapa sawit adalah penghasil devisa yang penting dan industri ini
memberikan kesempatan
kerja bagi jutaan orang Indonesia. Dalam hal pertanian, minyak sawit
merupakan industri terpenting di Indonesia yang menyumbang di antara 1,5 - 2,5
persen terhadap total produk domestik bruto (PDB). Hampir 70% perkebunan
kelapa sawit terletak di Sumatra, tempat industri ini dimulai sejak masa kolonial
Belanda. Sebagian besar dari sisanya - sekitar 30% - berada di pulau
Kalimantan.
Beberapa
tahun ini terjadi beberapa kali perubahan kebijkan serta penggunaan istilah
dalam penggunaan tarif atas ekspor CPO di Indonesia.Kebijakan ini e dalam tiga
bagian yaitu periode :
1.
Pemberlakuan pungutan Ekspor
2.
Pemberlakuan Pajak Ekspor
3.
Pemberlakuan Bea Keluar
Laju pertumbuhan rata-rata volume ekspor kelapa
sawit selama 2007-2012 sebesar 12,19% per tahun dengan peningkatan nilai ekspor
rata-rata 22,24% per tahun. Realisasi ekspor komoditas kelapa sawit tahun 2012
telah mencapai volume 20,57 juta ton (minyak sawit/CPO dan minyak sawit
lainnya) dengan nilai US $19,35 milyar. Neraca perdagangan untuk
komoditas kelapa sawit tahun 2012 telah mencapai US $19,34 milyar. Kendala yang
dihadapi dalam pengembangan kelapa sawit antara lain masih beredarnya benih
palsu, sulitnya diperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan/perbankan,
terbatasnya infrastruktur dan produktivitas tanaman yang belum optimal serta
semakin maraknya kampanye negatif kelapa sawit.
Dampak eksternalitas negatif
produksi Crude Palm Oil (CPO)
1.
Perkebunan kelapa sawit
mengurangi kemampuan hutan mengkonversi CO2 sehingga perkebunan kelapa sawit
mendorong global warming lebih cepat.
2.
Pembukaan kelapa sawit
menimbulkan masalah sosial karena perkebunan kelapa sawit mempekerjakan pekerja
secara tidak layak dan hampir mirip dengan perbudakan
3.
Pembukaan kebun kelapa sawit di
suatu wilayah menimbulkan konflik sosial karena kebutuhan pekerja di kelapa
sawit sangat banyak sehingga perusahaan mendatangkan pekerja dari luar wilayah
tersebut dengan sangat banyak, dan masuknya orang asing mengakibatkan konflik
horisontal.
4.
Janji bahwa pembukaan kelapa
sawit akan meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak tercapai.
Malaysia memiliki keunggulan komparatif
dalam produksi beras karena 1 metrik ton CPO = 11.53 metrik ton beras angka
yang menujukan lebih besar dari pada indonesia sebesar 0.97 metrik ton beras. Indonesia
memiliki keunggulan komparatif terhadap produksi CPO karena 1 metrik ton beras sama
dengan 1.02 metrik ton CPO angka yang lebih kecil bila dibandingkan dengan
negara Malaysia sebesar 0.08 metrik ton CPO. Indonesia
memiliki keunggulan mutlak dalam produksi CPO dan India memiliki keunggulan
mutlak dalam produksi beras. Sehingga akibatnya Indonesia akan mengekpor CPO
dan India akan mengekspor produksi berasnya. Disini akan terjadi perdagangan
karena adanya barang yang dapat diperoleh dengan murah sebab harga barang yang
murah itu dengan sendirinya akan menggeser barang yang lebih mahal dari pasaran
hal ini dikarenakan efisien tadi yaitu dengan harga yang murah mendapatkan
hasil yang besar dan sesuai
B.
SARAN
·
Untuk para produsen CPO harus lebih memperhatikan lagi
aspek lingkungan yang ditimbulkan dari adanya produksi CPO besar-besaran .
·
Pemerintah dan produsen bersama-sama mengembalikan
lingkungan ynag rusak akibat yang ditimbulkan oleh adanya produksi CPO.
·
Pemerintah harus membantu para pengusaha CPO dalam
masalah pendanaan , karena selama ini pengusaha tersandung masalah dana dalam
memproduksi CPO.
·
Pemerintah harus terus meningkatkan ekpor Indonesia
karena Indonesia sebagai negara pertama ekportir CPO terbesarn dunia yang dapat
menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan di sektor perkebunan tapi perlu
memperatikan lingkungan yang rusak akbiat produksi CPO.
BAB V
REFERENSI
https://kurniawanbudi04.wordpress.com/2013/01/18/keunggulan-komparatif/
https://www.worldpalmoilproduction.com/






Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
SELAMAT SIANG,
BalasHapusPenawaran pinjaman yang andal berlaku sekarang dan dapatkan pinjaman !!! Ini kesempatan
bagi mereka yang dalam kesulitan keuangan dan mereka yang ingin kekacauan keuangan masuk
hidup mereka, kami memberikan kredit pada tingkat bunga 2% yang sangat wajar, kami berikan
semua jenis pinjaman untuk membantu bangsa stres keuangan. Banyak yang
menderita dan membutuhkan bantuan untuk meningkatkan standar hidup mereka, banyak yang keluar
pekerjaan dan membutuhkan bantuan keuangan untuk memulai bisnis, banyak dari keuangan
bantuan harus menghapus akun dan utangnya. Ini adalah keputusan yang bijaksana
untukmu sekarang Penawaran pinjaman kami dijamin berarti tidak ada jaminan di
pertanyaan. Sebagai pemohon pinjaman Anda meminta pinjaman dengan rincian
kontak saya di bawah ini. Nama: John E-mail: mrjohnrobertloanfirm@gmail.com
Whatsapp (+2349051288172)
Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan Tuhan yang baik dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
BalasHapusApakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan kredit palsu di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6 kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan seorang teman saya yang saya jelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM pada tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya terapkan tanpa tekanan atau stres. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda dapat menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah membayar pembayaran cicilan bulanan seperti yang disepakati dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya baik Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Mahakuasa akan selalu memberkatinya.
Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman uang swasta, apakah Anda berhutang? Anda membutuhkan dorongan finansial? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Saya memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga dengan tingkat bunga yang sangat rendah 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com) Anda dipersilakan ke perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.
BalasHapusSaya Widya Okta, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan baik Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dunia, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka ada yang mencari pinjaman di antara Anda? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan peminjaman yang curang di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan peminjaman palsu.
BalasHapusSaya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6 kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang memiliki hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan seorang teman saya yang saya jelaskan keadaan saya kemudian perkenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan yaitu SANDRAOVIALOANFIRM.
Saya mendapatkan pinjaman Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan sangat mudah dalam 24 jam yang saya ajukan, Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya baik Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta saran Anda jika Anda membutuhkan pinjaman, lebih baik Anda menghubungi SANDRAOVIALOANFIRM.
Email: sandraovialoanfirm@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.